Selasa, 18 Maret 2008

Sultan HB X Ajak Desak Pansus RUUK

Agar Tetap pimpin Ngayojokarta

BANTUL – Gubernur DIJ Sri Siltan HB X lagi-lagi menegaskan dirinya tidak mungkin menjabat lagi sebagai Gubernur DIJ ketika kalinya. Kecuali jika RUU Keistimewaan terbentuk, trah kraton Sultan HB X dan Paku Alam IX bakal kembali memimpin DI Jogjakarta. Untuk itulah Sultan mengajak segenap rakyat mendesak pemerintah pusat agar RUUK disyahkan.

“Perkara UU Keistimewaan bunyinya seperti apa, Sri Sultan dapat jadi Gubernur lagi atau tidak itu terserah rakyat bukan pada saya. Jika nantinya Pansus RUU Keistimewaan datang ke Bantul atau kabupaten kota di DIY masyarakat yang harus bicara mengenai hal tersebut” kata Sultan disela berdialog dengan pengrajin di Karangasem, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Jogjakarta, Selasa (18/3).

Dalam sesi dialog dihadapan pengrajin, Sultan menegaskan pentingnya aturan dan UU khusus untuk provinsi yang bersifat istimewa. “Saat ini kita harus mendesak kepada pemerintah pusat agar UU Keistimewaan agar segera diputuskan,:” tegas Sultan kepada Rakyat.

Menurut Sultan, RUUK dan tuntutan agar Sultan teteap bertahan sebagai Gubernur Jogja sepenuhnya diserahkan rakyat Jogjakarta. “Kedaulatan kan ditangan rakyat. Mosok saya yang harus bicara. Rakyat bisa dialog dengan Pansus RUU Keistimewaan yang nanti akan datang ke Jogjakarta,” singkat Sultan.

Selama RUUK belum terbentuk, lanjut Sultan, jabatan Gubernur dibatasi hanya untuk dua periode. Kalau UU Keistimewaan terbentuk dan didalamnya ada pasal yang menyebutkan Gubernur dan Wakil Gubernur DIJ adalah Sultan dan Paku Alam maka menjabat Gubernur selama lebih dari dua periode tidak melanggar hukum.

Lebih lanjut Sultan menyatakan kerajaan mataram dan pakualaman menjadi bagian dari Republik dengan sebutan DIJ yang mengambil keputusan adalah Almarhum Sri Sultan HB IX dan Sri Paku Alam sendiri. Ketika DIJ sudah menjadi bagian Republik Indonesia maka dalam UUD disebutkan bahwa Negara Indonesia berdasarkan kedaulatan ditangan rakyat, sehingga DIJ wujutnya seperti apa itu ada ditangan masyarakat Jogja. (gun)

Tidak ada komentar: