Jumat, 21 Maret 2008

Maling Ditangkap - Wartawan Dihalangi

>> Retno, Karyawan Toko Alif menunjukkan pakaian yg nyaris diganyang pelaku<<
(foto : Endro Guntoro)


Ditangkap, Dua Maling Kaos Toko Busana
Bripda Chandra Halangi Wartawan Meliput

GUNUNGKIDUL – Toko Busana Muslim Alif berada di jalan Brigjen Katamso Wonosari Jumat (21/3) sekitar pukul 11.20WIB kemalingan. Dua pemuda pelaku yang awalnya berpura-pura hendak membeli itu akhirnya tertangkap basah pemilik Toko Alif saat menyembunyikan lima potong kaos oblong yang disembunyikan dibalik jaket yang dikenakan.

Kedua pemuda mengendarai sepeda motor suzuki smash AB5648XX ini langsung berusaha kabur saat berupaya di tangkap Hj Ida Firmani (pemilik toko Alif). Sial bagi si maling, karena saat berupaya lolos, kebetulan rombongan satuan Reskrim dan Intelkam Polre3s Gunungkidul yang tengah melintas langsung bergegas melakukan pengejaran.

Dor… Dorrr.. Dua butir peluru pun harus dilepaskan ke udara hingga mencuri perhatian warag sekitar pasar Argosari. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di komplek terminal Jaln Baron. Pelakulangsung di keler petugas ke Mapolres Gunungkidul.

Namun prestasi polisi berhasil menangkap pelaku kemarin patut ada yang disayangkan. Sejumlah wartawan bauik cetak mapun televisi yang berniat untuk meliput kejadian tersebut dihadang bahkan dilarang masuk Polres Gunungkidul. “Kami sudah ingatkan kepada anda semua untuk tidak masuk dulu ke Gedung Polres. Ini peringatan saya selaku petugas yang piket,” kata petugas SPK Bripdu Candra kepada sejumlah waratwan tanpa memberikan alasan yang jelas.

Meskipun negosiasi antara waratwan dan Bripda Chandra berlangsung sekitar sepuluh menit namun hasilnya tetap sama, wartawan tidak boleh ngeyel dan dilarang melakukan kerja jurnalistik dan masuk masuk Gedung Polres Gunungkidul. Saat ditanya alasan upaya mengahalng-halngi kerja jurnalistik para kuli tinta tersebut Bripda Chandra hanya menyebut bahwa yang bertangungjawab Mapolres saat itu adalah dirinya. “Anda belum tahu kan, saat ini say yang tengah menjalankan tanggungjawab. Kelapa SPK yang berjaga saat ini orangnya galaknya minta ampun, saya tidak mau disalahkan hanya karena mengijinkan anda,” kata Bripda Chandra.

Karena dilarang liputan, sejumlah waratwan memilih balik kanan meninggalkan Polres. Hingga petang kemarin, belum dapat diketahui siapa identitas dua pelaku pencurian toko Alif. Bahkan pelaku ditahan atau sebaliknya dibebaskan tanpa syarat. Pihka waratwan belum gagal mendapatkan keterangan resmi dari pihak Polres Gunungkidul.

Namun demikian, sumber METEOR di Toko Alif, hingga sore, Hj Ida Firmasi selaku korban tindak pencurian masih dimintai keterangan petugas di ruang SPK bersama dengan dua pelaku. Bahkan lima potong kaos oblong yang curi pelaku sudah diamankan polisi sebagai barang bukti.

Ditemui METEOR, Retno karyawan Toko Alif membenarkan dua pelaku sebelum beraksi datang dua kali dan berlagak seperti pembeli. Semula mencari kaos oblong namun katanya tidak cocok, datang lagi ambil pakaian anak. Namun yanag sayu ketangkap ibuk (Hj.Ida-red) nggembol lima kaos dibalik jaketnya,” kata Retno. (gun)

Sementara itu mendengar sikap petugas SPK bersikap menghalangi terhadap para waratwan membuat LSM Lembaga Kajian dan Study Sosial (LKdS) unjuk bicara. LKdS mengutuk keras tindakan oknum petugas bernama Bripda Chandra yang menghalangi kerja jurnalistik. “Sikap oknum petugas Bripda Chandra itu sangat bertentangan dengan semangat Polri yang siap melayani masyarakat. Lebih-lebih kepemimpinan Polres saat ini sangat terbuka kepada masyarakat. Sepak terjang Kapolres Pak Joko Lenono sangat bagus tapi sikap anggotanya masih patut dididik lagi. Karena sikap melarang apalagi menghadang upaya waratwan mencari berita itu melanggar aturan undang-undang. Harusnya Polisi lebih tahu dong,” kata Aminudin Azis directur LKdS. (gun)






Tidak ada komentar: