Rabu, 26 Maret 2008

Di Bantul, Kriminal Naik Drastis

*Tiap Bulan 30 Kasus Kriminal-Kejahatan, UU Kesehatan Bisa Jerat Pedagang Warung dan Toko

BANTUL – Polres Bantul tengah diberondong kasus kejahaan dan criminal. Trend Kejahaan pun mengalami kenaikan. Dibanding taun 2007, tahun 2008 yang telah berjalan tiga bulan ini kasus kejahatan mencapai 30 kasus.
“Tren kejahatan sampai triwulan pertama tahun 2008 ini mengalami kenaikan. Angka ini tinggi dibanding tahun 2007,” kata Kasi Pidum Kejaksaan negeri Bantul Widagdo MP SH
Menurut Widagdo, di tahun 2007 tiap bulannya kasus yang ditangani oleh kejaksaan negeri Bantul hanya mencapai 28 kasus. Namun tiga bulan berturut-turut menunjukkan anka kenaikan MENCAPAI 32 kasus per bulannya.
Dari trend kejahatan, menempai rating tertinggi adalah kasus pencurian, perjudian, pembunuhan dan penipuan. “Yang unik penipuan ang dilakukan warga negera Jerman berisial J dan korbannya warga negera Prancis. Nilai kerugiannya mencapai Rp 400 juta,” ujar Widagdo. Tak kalah menonjol, menurut Widagdo, kasus pembunuhan.
Widagdo menambahkan Kejari Bantul kini tenga menangani tiga perkara termasuk obat-obatan daftar G yang harus dengan resep dokter atau dibawah pengawasan apotik. “Ini yang tengah kita tangani sementara obat golongan itu dijual bebas di took dan warung,” lanjutnya.
Aturan itu, lanjut Widagdo, meningkat pada masalah ketidakpahaman pedagnag warung-warung atau toko yang harusnya tidak boleh tanpa ada resep dokter. JIka tidak segera di sikapi banyak pedagang di Bantul yang melakukan pelanggaran UU Kesehatan dengan menjual bebas obat golongan G. (gun).

Tidak ada komentar: