Minggu, 23 Maret 2008

Sidang Rakyat Jogja Ganggu Pelayanan Publik

* Gunungkidul Berangkatkan 7000 warga Ngluruk DPRD Jogjakarta

GUNUNGKIDUL – Upaya meGOLkan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIJ terus ditempuh pendukung Sultan Hamenkubuwono X dari sejumlah daerah, termasuk di Gunungkidul. Sidang Rakyat Jogja yang rencana digelar Selasa (25/3) ke DPRD DIJ bakal diikuti puluhan ribu masyarakat, perangkat desa hingga pejabat publik dan kalangan PNS se-DIJ. Dipastikan, dengan terlibatnya sejumlah pejabat, PNS dan perangkat desa pelayanan publik akan terganggu.

Direktur Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LKdS) Bekti Wibowo Suptinarso secara tegas memastikan agenda Sidang Rakyat Jogja besok bakal menyeruai pisuwunan agung itu akan mengganggu tugas–tugas yang lebih penting bagi kebutuhan masyarakat. “Memang itu bagian dari peristiwa demokrasi. Namun jika sampai mengganggu tugas pelayanan publik yang itu lebih penting, kami menyayangkan,” kata Bekti kepada wartawan.

Diakui Bekti, Sidang Rakyat memang yang menjadi bagian dari proses demokrasi dimana dalam setiap berjalannya demokrasi selalu ada yang dikorbankan. “Namun apakah harus rakyat yang menjadi korban dengan adanya agenda yang membuat pelayanan publik terganggu?” sentil Bekti yang juga anggota KPUD Gunungkidul yang nyaris pensiun ini. LKdS berharap sedapat mungkin agenda Sidang Rakyat Jogja, Selasa besok hendaknya tidak harus mengganggu hak pelayanan masyarakat.

Sementara itu, pantauan METEOR di sejumlah titik di Gunungkidul, sejak beberapa hari lalu sudah marak spanduk berisikan ajakan untuk mendukung agenda Sidang Rakyat. Spanduk ajakan itu dibuat Paguyuban Lurah dan Pamong Desa “Semar” Gunungkidul.

Terpisah, Suparno SH menyatakan Sidang Rakyat selasa besok bukan hanya akan diikuti lurah dan pamong desa tetapi juga masyarakat umum termasuk kalangan PNS. “Sementara yang terpantau sekitar 7.000 warga. Dengan melihat perkembangan dan antusiasnya masyarakat, tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah,” kata Suparbo.

Aksi dukungan dengan mengerahkan ribuan massa itu, menurut Suparno SH dalam upaya memberikan desakan agar dwi tunggal pemegang Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Kepala Daerah dan Sri Paduka Paku Alam IX sebagai wakilnya. pemerintahan DIJ selama-lamanya. (gun)



Tidak ada komentar: