Minggu, 23 Maret 2008

Oknum Anggota Polres Bantul Ditahan


Dilaporkan Perkosa Gadis

GUNUNGKIDUL – Salah satu anggota Polres Bantul bernama Latief Munir secara resmi menyandang status tersangka dan menjadi telah mendekam ditahanan Mapolres Gunungkidul. Ia ditahan sejak sepekan lalu dalam dugaan kasus perkosaan terhadap Kuncup (17-bukan nama sebenarnya), gadis warga Jejeran Pleret Bantul.

Kapolres Gunungkidul AKBP Drs S Joko Lelono menyampaikan penahanan dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal termasuk keamanan tersangka dan upaya memperlancar proses penyidikan. “Masih kita lakukan penahanan dalam status tersangka,” kata Joko Lelono dalam kesempatan bertemu METEOR, kemarin.

Penahanan tersangka dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan pihak penyidik Polres Gunungkidul dengan melibatkan unit P3D Polres Bantul atas pelimpahan laporan korban dari Polres Bantul dan langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan tersangka. Meskipun berstatus sebagai anggota polisi, dalam setiap penyidikan tersangka masih kooperatif. Beberapa pertanyaan seperti alasan perbuatannya dilakukan, kronogis bahkan cara tersangka melakukan pemaksaan dijelaskan secara konkrit.

Selain menahan tersangka, barang bukti pendukung berupa pakaian lengkap korban yang dikenakan saat ini telah diamankan pihak penyidik Unti II Reskrim dibawah kanit Iptu Suharyanto.

Pemeriksaan penyidik terhadap korban, sudah dilakukan lebih dari dua kali. Dalam setiap hadir menghadap petugas, Kuncup didampingi pihak Lembaga Riska Anissa Jogjakarta. “Secara khusus korban kita dampingi baik dalam proses hukum maupun pemulihan kondisi psikologis korban,” kata Nurul Laila SH dari Rifka Asnisa ketika ditemui METEOR di Mapolres. Menurut Laila, kondisi korban secara psikologis baik. Namun guna menjaga kondisi psikologis agar tetap stabil menjalani proses penyidikan terpaksa belum bisa ditemui wartawan.

Sebagaimana pernah esidi METEOR beberapa waktu lalu, tersangka Munir tersandung dugaan kasus perkosaan terhadap Kuncup yang awalnya memutuskan untuk melaporkan perbuatan Munir ke Polres Bantul. Namun laporan Kuncup ini akhirnya dilimpahkan ke Polres Gunungkidul karena TKP yang disebut terjadi diwilayah hukum Polres Gunungkidul. Dalam laporannya, Kuncup mengaku dirinya diperkosa tersangka disalah satu penginapan di komplek pantai di Purwosari Gunungkidul. (gun)


Tidak ada komentar: