Selasa, 18 Maret 2008

Sekda Klaten Labrak Pemkab Gunungkidul ??

Ambrolnya Talud Gunungkidul menimpa tujuh Rumah di Klaten

GUNUNGKIDUL – Ambrolnya talud di perbatasan Gunungkidul dan Klaten Jateng Minggu, (16/3) pukul 16.00 WIB dan menimpa tujuh rumah warga di Desa Ngandong Kecamatan Gantiwarno Klaten berbuntut. Mewakili Pemkab Klaten, Sekda Indarwanto mendatangi Kantor Sekda Gunungkidul. Apakah Pemkab Klaten menuntut tanggungjawab pemkab Gunungkidul atas .

“Kita sengaja mendatangi Pemkab Gunungkidul untuk melakukan koordinasi agar konstruksi talud tidak mengancam keselamatan warga kami diperbatasan,” kata Sekda Indarwanto didampingi oleh Kepala Dinas pekerjaan Umum Klaten, Bambang Agus Setiyono, Kepala Kantor Kesbanglinmas Klaten Eko Medi Sukasto, Kabag Pemerintahan Klaten Joko Sawaldi dan juga Camat Gantiwarno Sugeng Haryanto ditemui sejumlah wartawan.

Dalam Kesempatan tersebut, Pemkab Klaten juga sempat menyinggung persoalan ganti rugi atas tujuh rumah yang menjadi imbasnya. “Memang warga sudah gotong royong. Kurang tahu apakah Pemkab Gunungkidul akan turut membantu itu kembali kepada kepekaan pemkab Gunungkidul. Yang utama memang pertanggungjawaban atas ambrolnya talud,” tegas Indarwanto.

Kepala Dinas pekerjaan Umum Klaten Bambang Agus Setiyono pada kesempatan itu menambahkan setidaknya delapan titik rawan longsor disepanjang talud Gunungkidul di perbatasan Klaten yang panjangnya 2000 meter tersebut yang sampai kini masih mengancam warga Klaten, dengan panjang titik rawan sekitar 800 meter. “Ini pemetaan versi kami. Posisi tebing memang curam konstruksi bangunan juga memkuatirkan selain kondisi tanah juga memang labil,” sahut Bambang Agus.

Sementara itu Sekda Gunungkidul Bambang Hariyanto menyatakan siap melakukan perbaikan konstruksi bangunan talud yang ambrol. “Itu memang sudah menjadi kewajiban kita memperbaiki taklud kita yang rusak,” kata Bambang Hariyanto MM. Lebih jauh Kepala DPU Gunungkidul Edi Siswanto menegaskan bahwa talud yang ambrol tersbeut sebenarnya sudah ada rencana akan rehab. “Namun sebelum dilakukan perbaikan kok malah ambrol dulu,” kata Edi.

Dari pertemuan dua pihak ini akhirnya disepakti bencana tanah longsor ini akan ditangani secara bersamaan. Infrastruktur yang masuk ke wilayah Gunungkidul akan menjadi tanggungjawab Gunungkidul sedangkan infrastruktur yang ada di wilayah Klaten menjadi tanggungjawab Pemkab Klaten. Terkait kerusakan tujuh rumah warga Klaten, Asek II Joko Sasono tegas menolak untuk menanggung beban ganti rugi tujuh rumah yang rusak. “Karena masuk wilayah Klaten maka menjadi beban Pemkab Klaten. Ini murni bencan.,” kata Asek II Gunungkidul Drs Joko Sasono menyikapi statmen Sekda Klaten yang sebelumnya sempat menyatakan kerusakan rumah di wilayah Klaten menjadi tanggungjawab Gunungkidul. (gun).

Tidak ada komentar: