Senin, 31 Maret 2008

Kapolres ; Saya Akan Berikan Sanki P3D

*Terkait Salah Tangkap Unit P3D terhadap Biang Ricuh Konser Edane

GUNUNGKIDUL – Kapolres Gunungkidul AKBP Drs Suswanto Joko Lelono selalu tegas menyikapi anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran. Tidak pandang bulu, unit P3D (Provost) yang biasanya bertugas menertibkan anggota yang tidak disiplin dan bertindak diluar kwenangan akan diberikan sanksi. Ini tak lain karena unit P3D salah tangkap biang terhadap warga sipil saat keributan di Konser Edane, Sabtu (29/3) malam lalu.

"Sanksi jelas akan saya berikan. Itu sebagai konsekuensi sekaligus komitmen institusi terhadap perilaku anggota yang menyimpang aturan," kata Kapolres AKBP Drs Suswanto Joko Lelono kepada METEOR, siang keamarin. Terkait sanksi yang akan diberikan untuk sejumlah anggota P3D yang terlibat melakukan salah tangkap terhadap warga sipil kapolres masih menunggu hasil laporan Waka Polres Kompol Noffan Wdiyayoko SIK yang kini tengah mendalami kasus tersebut.

Mantan Kadensus 88 Polda DIJ ini menambahkan sanksi yang disiapkan bagi personil P3D yang terlibat paling tidak berupa moral agar menjadi pembelajaran dan kinerja P3D untuk lebih profesional. Sedang untuk sanksi disipliner, Kapolres masih menunggu laporan wakapolres yang tengah mendalami kabar salah tangkap. "Yang jelas sanksi moral dan lainnya akan diberikan," imbuh Kapolres.

Pernyataan Kapolres ini nampaknya bakal berbenturan dengan Wakapolres Kompol Noffan Widiyayoko yang dikonfirmasi METEOR secara terpisah. Noffan memastikan kejadian itu sudah terselesaikan dengan baik dan tidak perlu diperpanjang karena sudah selesai dengan minta maaf. Meski membenarkan adanya peristiwa kericuhan antara warga sipil dan petugas P3D usai konser kamarin, Noffan sudah memberikan himbauan kepada seluruh anggota satuan di Polres untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas. “Sebenarnya yang paling tepat kapasitas anggota malam itu upaya mengamankan bukan penangkapan dan kabar itu sudah kita tindak lanjuti dengan himbauan agar anggota bisa bertugas lebih profesional,” kata Noffan. Apakah akan diberikan sanksi untuk anggota yang ngawur saat bertugas? Wakapolres mendapatkan laporan bahwa peristiwa itu sudah selesai.

Seentatra itu, salah salah tangkap P3D Dwi Haryanto dalam kesempatan diwawancari METEOR mengaku tindakan P3D malam itu sangat merugikan namanya baiknya. Langkah penangkapan, (namun menurut Wakapolres-pengamanan) dan dinilai sebagai upaya gegabah pihak polisi. “Mengadukan hal ini ke Propam Polda dan Mabes juga Jogja Police Watch memang ada. Namun persiapan kita belum cukup matang, saksi yang bisa membuktikan bahwa saya tidak terlibat dalam keributan kini tengah sudah kumpul di rumah saya memberi empati dan dukungan moril,” kata Dwi Haryanto melalui ponselnya.

Sekedar diketahui, kasus salah tangkap yang dilakukan Unit P3D Provost Polres Gunungkidul ini bermula adanya kejadian salah satu anak dari pasangan anggota provost yang mengaku dihajar seseorang saat menyaksikan konser Edane, malam Minggu kemarin. Dengan mengerahkan satu mobil operasional unit P3D dan anggota Provost yang dikemudikan Briptu Eri Jio, pasangan polisi Bripka Slamet dan Iptu Kasih yang saat itu berpakain preman (tidak dinas-red) menangkap warga sipil yang berada di Halte Jl. Brigjen Katamso Wonosari.

Penangkapan diwarnai dengan bentakan dan upaya paksa menyiduk sejumlah warga sipil ke Mapolres Gunungkidul tanpa adanya laporan resmi korban sebagai dasar hukum penangkapan yang dilakukan Unit P3D. Wartawan METEOR yang kebetulan bersama warga sipil yang ditangkap di lokasi penangkapan turut diciduk dan dimintai keterangan di Mapolres bersama seorang warga sipil Dwi Haryanto (29) warga Baleharjo Wonosari Gunungkidul yang dituding sebagai pelaku pemukulan putra pasangan polisi Slamet dan Kasih.

Upaya negosiasi waraga sipil dan personil P3D yang dikerahkan Bripka Slamet dan Iptu Kasih malam itu berlanhsung alot dan berubah menjadi adu mulut jkarena Dwi Haryanto yang juga seorang pemusik ini menolak atas tudingan pemukulan terhadap anak pasangan polisi. Keadaan melam makin gaduh setelah Briptu Eri Jio menunjukkan sikap arogan dengan membentak dan mencengkiwing warga sipil lain bernama eksan (teman Dwi Haryanto) hingga mengalami luka memar dilengan.

Harus Ada Sanksi
Sementara itu mendapatkan kabar salah tangkap polisi terhadap warag sipil ini Jogja Police Watch menyatakan harus ada sanksi tegas untuk anggota yang bertindak diluar kewenangan dan tugasnya. "Itu sebagai upaya dan konsekuensi tegas polisi dama membentuk anggota yang lebih profesional," kata Kusno aktivis JPW dikonfirmasi METEOR. Atas kasus salah tangkap warag sipil, JPW menghimbau jika merasa dirugikan dengan tidak salah tangkap unit P3D bisa dilaporkan ke Propam Polda DIJ, Kapolres Gunungkidul, Kapolda DIJ dan Mabes Polri. "JPW juga siap meneriam aduan untuk segera kita tindaklanjuti," kata Kusno. Menurut JPW, polisi masa kini harusnya bisa lebih menunjukkan kesantunan dan etika yang benar sehinga masyarakat merasa terayomi dan terlindungi bukan justru menjadi polisi yang ditakuti masyarakatnya. (gun)

Tidak ada komentar: