Senin, 31 Maret 2008

Kecewa Diknas, GTT Grudug Dewan

Melas, Luput Ditetapkan Honda Kini Diputus Kontrak

GUNUNGKIDUL - Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) mengaku kecewa dengan kebijakan Dinas Pendidikan Gunungkidul. Nasib ratusan GTT ini tidak jelas setelah kontrak diputus Diknas setelah namanya tercecer dari honorer daerah (honda). Melalui puluhan perwakilannya mengadukan ke wakil rakyat di Gedung DPRD Gunungkidul, pagi kemarin.

Kedatangan puluhan GTT dengan muka pucat ini dipimpin Thomas Subarjo guru SD Cuwelo Kecamatan Semanu yang juga mengalami putus kontrak Diknas ini ditemui Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul Nurasid SH beserta anggotanya diruang sidang Gedung dewan. Kepada wakil rakyat, Thomas langsung menyampaikan kekecewaan terhadap kebijakan Dinas Pendidikan.“Kami tidak tahu dengan nansib selanjutnya. Tahun ini kami tidak lagi dimintai tanda tangan perpanjangan kontrak Diknas. Kami berharap bapak semua bisa membantu nasib kami ” kata Thomas.

Lebih jauh, Thomas mengaku bahwa sebelum konraknya diputus, nama sejumlah GTT ini sempat tercecer dari Guru berstatus Honorer Daerah. "Kami sudah berjuang sejak tahun 2004 kini sudah tidak dianggap tidak diperklukan lagi," imbuhnya. Pernyataan senada juga di katakan Mualimah, tercatat sebagai guru SD Ngentak, Semin yang tahunh ini tidak lagi mendapatkan honorer dari pemkab yang biasanya diterimakan tiga bulan sekali.

"Nama saya sekarang dicoret Dinas Pendidikan. Mohon ini menjadi perhatian bapak wakil rakyat karena menyangkut hidup anak dan keluarga kami," katanya. Menurut Mualimah, pendataan Diknas tidak valid karena guru yang lulusan kejar paket saja masuk dan namanya justru tidak masuk,” jelas Mualimah .

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul Nurasid SH mengaku belum mengathau kebijakan dan aturan main GTT. Untuk itu, pihkanya berjanji akan menindaklanjuti nasib GTT atas pemutus kontrak ini. "Kita tampung aduan ini. Dan kita akan pelajari aturan mainnya sehingag secepatny akan kita panggil Dinas,” kata Nurasyid. Mendengar tanggapan dewan, puluhan GTT hanya bisa pasrah dan berharap agar wakil rakyat bisa berbuat atas nasib ratusan guru. (gun)

Kapolres ; Saya Akan Berikan Sanki P3D

*Terkait Salah Tangkap Unit P3D terhadap Biang Ricuh Konser Edane

GUNUNGKIDUL – Kapolres Gunungkidul AKBP Drs Suswanto Joko Lelono selalu tegas menyikapi anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran. Tidak pandang bulu, unit P3D (Provost) yang biasanya bertugas menertibkan anggota yang tidak disiplin dan bertindak diluar kwenangan akan diberikan sanksi. Ini tak lain karena unit P3D salah tangkap biang terhadap warga sipil saat keributan di Konser Edane, Sabtu (29/3) malam lalu.

"Sanksi jelas akan saya berikan. Itu sebagai konsekuensi sekaligus komitmen institusi terhadap perilaku anggota yang menyimpang aturan," kata Kapolres AKBP Drs Suswanto Joko Lelono kepada METEOR, siang keamarin. Terkait sanksi yang akan diberikan untuk sejumlah anggota P3D yang terlibat melakukan salah tangkap terhadap warga sipil kapolres masih menunggu hasil laporan Waka Polres Kompol Noffan Wdiyayoko SIK yang kini tengah mendalami kasus tersebut.

Mantan Kadensus 88 Polda DIJ ini menambahkan sanksi yang disiapkan bagi personil P3D yang terlibat paling tidak berupa moral agar menjadi pembelajaran dan kinerja P3D untuk lebih profesional. Sedang untuk sanksi disipliner, Kapolres masih menunggu laporan wakapolres yang tengah mendalami kabar salah tangkap. "Yang jelas sanksi moral dan lainnya akan diberikan," imbuh Kapolres.

Pernyataan Kapolres ini nampaknya bakal berbenturan dengan Wakapolres Kompol Noffan Widiyayoko yang dikonfirmasi METEOR secara terpisah. Noffan memastikan kejadian itu sudah terselesaikan dengan baik dan tidak perlu diperpanjang karena sudah selesai dengan minta maaf. Meski membenarkan adanya peristiwa kericuhan antara warga sipil dan petugas P3D usai konser kamarin, Noffan sudah memberikan himbauan kepada seluruh anggota satuan di Polres untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas. “Sebenarnya yang paling tepat kapasitas anggota malam itu upaya mengamankan bukan penangkapan dan kabar itu sudah kita tindak lanjuti dengan himbauan agar anggota bisa bertugas lebih profesional,” kata Noffan. Apakah akan diberikan sanksi untuk anggota yang ngawur saat bertugas? Wakapolres mendapatkan laporan bahwa peristiwa itu sudah selesai.

Seentatra itu, salah salah tangkap P3D Dwi Haryanto dalam kesempatan diwawancari METEOR mengaku tindakan P3D malam itu sangat merugikan namanya baiknya. Langkah penangkapan, (namun menurut Wakapolres-pengamanan) dan dinilai sebagai upaya gegabah pihak polisi. “Mengadukan hal ini ke Propam Polda dan Mabes juga Jogja Police Watch memang ada. Namun persiapan kita belum cukup matang, saksi yang bisa membuktikan bahwa saya tidak terlibat dalam keributan kini tengah sudah kumpul di rumah saya memberi empati dan dukungan moril,” kata Dwi Haryanto melalui ponselnya.

Sekedar diketahui, kasus salah tangkap yang dilakukan Unit P3D Provost Polres Gunungkidul ini bermula adanya kejadian salah satu anak dari pasangan anggota provost yang mengaku dihajar seseorang saat menyaksikan konser Edane, malam Minggu kemarin. Dengan mengerahkan satu mobil operasional unit P3D dan anggota Provost yang dikemudikan Briptu Eri Jio, pasangan polisi Bripka Slamet dan Iptu Kasih yang saat itu berpakain preman (tidak dinas-red) menangkap warga sipil yang berada di Halte Jl. Brigjen Katamso Wonosari.

Penangkapan diwarnai dengan bentakan dan upaya paksa menyiduk sejumlah warga sipil ke Mapolres Gunungkidul tanpa adanya laporan resmi korban sebagai dasar hukum penangkapan yang dilakukan Unit P3D. Wartawan METEOR yang kebetulan bersama warga sipil yang ditangkap di lokasi penangkapan turut diciduk dan dimintai keterangan di Mapolres bersama seorang warga sipil Dwi Haryanto (29) warga Baleharjo Wonosari Gunungkidul yang dituding sebagai pelaku pemukulan putra pasangan polisi Slamet dan Kasih.

Upaya negosiasi waraga sipil dan personil P3D yang dikerahkan Bripka Slamet dan Iptu Kasih malam itu berlanhsung alot dan berubah menjadi adu mulut jkarena Dwi Haryanto yang juga seorang pemusik ini menolak atas tudingan pemukulan terhadap anak pasangan polisi. Keadaan melam makin gaduh setelah Briptu Eri Jio menunjukkan sikap arogan dengan membentak dan mencengkiwing warga sipil lain bernama eksan (teman Dwi Haryanto) hingga mengalami luka memar dilengan.

Harus Ada Sanksi
Sementara itu mendapatkan kabar salah tangkap polisi terhadap warag sipil ini Jogja Police Watch menyatakan harus ada sanksi tegas untuk anggota yang bertindak diluar kewenangan dan tugasnya. "Itu sebagai upaya dan konsekuensi tegas polisi dama membentuk anggota yang lebih profesional," kata Kusno aktivis JPW dikonfirmasi METEOR. Atas kasus salah tangkap warag sipil, JPW menghimbau jika merasa dirugikan dengan tidak salah tangkap unit P3D bisa dilaporkan ke Propam Polda DIJ, Kapolres Gunungkidul, Kapolda DIJ dan Mabes Polri. "JPW juga siap meneriam aduan untuk segera kita tindaklanjuti," kata Kusno. Menurut JPW, polisi masa kini harusnya bisa lebih menunjukkan kesantunan dan etika yang benar sehinga masyarakat merasa terayomi dan terlindungi bukan justru menjadi polisi yang ditakuti masyarakatnya. (gun)

Penuhi Wajib Apel Nolak Diperiksa

GUNUNGKIDUL – Rencana Unit Tipikor melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka Mulyakno yang juga memangku jabatan Kepala Desa Kepek kecamatan Saptosari Gunungkidul Senin (31/3) gagal. Tersangka dugaan kasus korupsi markup harga pengadaan kas desa yang dinilai merugikan negara ini menolak pemeriksaan penyidik lantaran kuasa hukum tersangka tidak hadir.

Mulyakno yang resmi menyandang status tersangka ini mendatangi polres Gunungkidul sendiri sekitar pukul 11.30WIB langsung menuju ruang penyidik Tipikor Satuan Reskrim mengahdap Kanit Aiptu S Widiantoro.

Kedatangan Mulyakno kali ini menolak panggilan pemeriksaan pihak penyidik yang telah siap sejak pagi hari. Alasannya, kuasa hukum yang ditunjuk tersangka Mulyakno untuk mendapingi selama menjalani proses hukum tidak bisa hadir. “Kami datang memenuhi panggilan penyidik dalam rangka wajib apel Setiap Senin dan kamis. Untuk pemeriksaan tambahan saya menunggu kuasa hukum saya,” kata Mulyakno dilansir anggota unit Tipikor di Mapolres.

Kini satu tersangka markup ini menunjuk Bimas Ari SH sebagai kuasa hukum yang akan mendampingi selama proses hukum berjalan baik penyidikan hingga pengadilan nanti. “Karena selama ini mamsih ada sikap kooperatif maka kita menhargai hak tersangka untuk mendapat penasehat hukum,” imbuh Kanit Tipikor Polres Gunungkidul. Agenda pemeriksaan akhirnya dipending dan akan dilanjutkan dalam waktu secepatnya setelah tersangka ada koordinasi lebih lanjut dengan kuasa hukumnya.

Sementara itu, tersangka Ngajiman yang juga perangkat desa menjabat sebagai Kaur Pemerintahan juga sangat dibutuhkan utnuk dilakukan pemeriksaan unit tipikor. Namun kondisi Ngajiman saat ini belum memungkinkan untuk dipanggil untuk dilakukan penyidikan tambahan karena kondisiny masih dalam penanganan tim diokter ahli kejiwaan dari Rumah Sakit Grasia Pakem Jogja karena mengalami depresi berat alias stress.

Perkembangan baru yang berhasil dihimpun METEOR proses penyidikan yang terus dilakukan Unit Tipikor ini membuahkan hasil positif. Setidaknya sejumlah uang hasil markup harga pembelian tanah kas desa yang sempat mampir sejumlah pejabat pemkab dan sejumlah tokoh masyarakat desa Kepek satu demi satu berhasil diselamatkan tim Tipikor. “Ada yang memilih mengembalikan ada yang belum,” imbuh Aiptu S Widiantoro.

Pengembalian uang yang sebelumnya untuk bancakan sejumlah elit desa Kepek dan mampir ke sejumlah pejabat publik ini tak lain karena takut yang bersangkutan turut terseret kasus yang tengah dihadapi tersangka. Meski gamblang disebut dalam suatu pasal bahwa pengembalian atas kerugian tidak mempengaruhi pemidanaan seseorang sebagaimana isi dari UU Korupsi tahun 1999. Namun siapa saja yang sudah mengembalikan hasil dari kerugian negara ini belum dapat dipastikan.

Sekedear mengingatkan, dua tersangka Ngajiman dan Mulyakno ini resmi menyandang status tersangka sekaligus diduga sebagai inisiator markup harga pengadaan tanah kas desa Kepek pengganti lahan yang digunakan untuk membangun kantor kecamatan Saptosari. Dalam pengadaan tanha kas desa Kepek, pemkab menganggarkan dana senilai Rp 340 juta untuk membeli tanah dari tujuh warga Kepek. Gelegat korupsi markup harga tanha ini terlihat saat penandatangan berita acara pembayaran pembelian tanah pada 23 Agustus 2007. Kelima warga curiga karena menerima uang yang jumlahnya tidaksesuai dengan apa yang ditandatangai dalam berita acara yang jumlahnya lebih besar. Karena merasa dirugikan, kelima warga ini memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul pada 11 Nopember 2007.

Dalam keterangan yang diberikan petugas, lima dari tujuh, yakni Siswo Sentono menerima Rp 33,5 juta dan menandatangi Rp.57,5 juta. Sutardi menerima Rp 30 juta namun menandatangi Rp. 57,7 juta, Kismorejo nominal yang diterima Rp 27,5 juta dan menandatangi Rp 30juta. Hal yang sama juga alami dua warga lain, Mardi Jemiko menandatangi Rp 30 juta dan hanya menerima Rp 29 juta. Sementara Wonokaryo yang diwakili Mardi Utomo dipaksa menandatangani berita acara pembayaran tanah Rp 38juta dan hanya menerima Rp 12juta. Dua warga Sumarjo dan Sardjono menerima pembelian harga sesuai dengan berita. (gun).

Polres Gencarkan Rasia Sirkel


GUNUNGKIDUL – Bagi pengusaha sirkel patut waspada. Jajaran Polres Gunungkidul akan menggencarkan razia sirkel yang tidak memilik ijin operasi. Langkah rasia ini dilakukan guna menertibkan usaha yang merugikan sirkel yang legal.
“Langkah ini akan efektif dilakukan karena sirkel ilegal sangat merugikan daerah,” kata Kapolres Gunungkidul AKBP Drs Suswanto Joko Lelono kepada waratwan kemarin. Selain karena usaha ilegal ini belum mengantongi ijin, rasia dilakukan sebagai upaya meminimalisir illegal logging yang menjadi perhatian pemerintah.

Ditambahkan Kapolres, langkah merasia sirkel ini merupakan kelanjutan dari ooperasi yang menyita 9 Circle dari berbagai kecamatan yang ada di Gunungkidul yang prose shukumnya masih berjalan. Bukan sekedar sirkel, namun huller keliling yang jelas-jelas tidak meiliki izin akan turut dilibas. “Semua ada aturan dan ketuntuan. Dan kewenangan kita menertibkan hal itu,” imbuh Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mugiman menambahkan langkah penertiban yang akan terus digelar ini dilaksakan secara rutin. Menurut Kasat Reskrim hal itu menjadi upaya polisi untuk menyadarkan masyarakat mengenai fungsi dan peruntukan kendaraan yang kini telah dimodifiaksi untuk menggergaji kayu.

Seekdar diketahui, selain pernah mengamankan sirkel 9 unit, razia digelar Polres Gunungkidul berhasil menyita sebuah Circle dengan ukuran jumbo. Sirkel milik warga Wiladeg Kecamatan Karangmojo ini diketahui dirakit dengan bodi kendaraan truk. (gun).

Minggu, 30 Maret 2008


Dewa guitar itu masih tetap energik
(foto: EndroGuntoro)

Konser Edane Disambut Ricuh

Dewa Gitar Eet Edane saat unjuk gigi bermain guitar membuat penonton terpukau
(foto: EndroGuntoro)

GUNUNGKIDUL – Dunia panggung musik lagi-lagi tercoreng. Pentas konser musik menampilkan group ternama Edane yang digelar di alun-alun halaman Pemkab Gunungkidul diwarnai dengan kericuhan antar penonton. Baku hantam antar penonton tak dapat terelakkan menyebabkan satu orang terluka.

Parahnya pengamanan yang dilakukan petugas Polres Gunungkidul justru berubah jadi juru pukul terhadap penonton yang terlibat ricuh karena menganggap pelaku ricuh adalah provokator. “Mana yang jadi biangnya, Mana? Belum pernah merasakan jenggel (sepatu) polisi ya kamu?” kata petugas berseragam provost sambil terus memukul penonton yang dikeler keluar arena pentas.

Keadaan makin parah setelah sejumlah petugas hampir satu demi satu bergiliran menghajar satu penonton yang asal dicomot dan dituding sebagai biang kerusuhan. “Kamu jagoan ya. Gimana rasanya kalau dihajar. Sakit bukan? Apa kamu kurang,” kata petugas lainnya sambil menampar pemuda yang posisinya sudah tergeletak digenangan air danteru smeminta ampun petugas.

Kericuhan antar penonton ini sudah terlihat sejak penampilan 12 band finalis pembukaan band kondang dimotori gitaris Eet Syahranie. Meski awalnya event terancam gagal total akibat gerimis namun penonton akhirnya mbludag ke depan panggung setelah beberapa sudut pembatas arena dijebol.

Kericuhan pecah saat penampilan group band urutan ke delapan. Penonton yang berada didepan panggung mulai kompak berjingkak dan bergoyang. Dari sinilah diduga kuat kericuhan berawal dari antar penonton pendukung 12 band lokal Wonosari yang saling bersenggolan dan saling injak.

Meski perkelahian kecil antar penonton masih sering terlihat lagi-lagi namun berangsur-angsur situasi makin kondusif setelah panitia melalui MC Moyo Gulojowo dan Aat Poang terus mengajak penonton wonosari untuk tidak berbuat anarkis dan ricuh. Bahkan penampilan band tamu Marapu beraliran regae benar-benar mendinginkan suasana penonton yang awalnya brutal. Aksi band Edane ini mampu membuat klimaks ribuan penonton Wonosari. Selain unjuk aksi cungkilan senar gitarnya khas memukau penonton, Eet terlihat tampil lebih prima dengan style celana pendek dan terus berjungkrak hingga usai. (gun).

Provost Salah Tangkap

Sementara itu, tidak berselang setengah jam sejak konser Edane berakhir dengan tertib sejumlah personil dari Unit P3D Polres Gunungkidul salah tangkap dalam mencari pelaku keributan. Beberapa personil unit P3D Polres Gunungkidul menangkap salah satu penonton yang juga pemusik bernama Dwi Haryanto alias Gimbal warga Baleharjo yang mengaku tidak tahu menahu kapan dan dimana keributan berlangsung. Pemusik aliran Bob Marley ini langsung dikeler bak seorang buron dengan menggunakan mobil operasional provost ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.

“Kami tahu persis. Saya dan rombongan ini, termasuk Gimbal tidak melakukan keributan. Tahu kapan keributan terjadi saja tidak. Sejak kami datang melihat konser sampai acara bubar tidak ada yang terlibat keributan,” kata saksi bernama Eksan. Namun penjelasan yang diberikan sejumlah anakmuda ini nampaknya tidak digubris petugas provos yang terus membentak dan menuduh memukul seorang ABG yang juga anak personil anggota provos.

Meski sempat terjadi adu mulut dengan sejumlah personil anggota polres diruang RPK Polres yang awalnya memaksa Dwi Haryanto untuk megakui aksi pemukulan terhadap korban. Namun akhirnya Gimbal yang juga pelukis ini dilepaskan dan pulang dengan berjalan kaki. “Saya siap menghadapi apapun yang terjadi karena saya benar. Disumpah pocong pun saya siap karena saya tidak terlibat keributan yang dituduhkan saya, apalagi sampai memukul anak polisi seperti yang difitnahkan,” kata Gimbal yang mengaku namanya cemar akibat salah tangkap ini.

Hingga kemarin belum dapat dipastikan apakah salah tangkap ini ada konsekuensi sanksi bagi sejumlah personil atau tidak. Seputar kabar provost lakukan salah tangkap ini, menurut sejumlah anggota Polres Gunungkidul yang namanya enggan disebut mengaku P3D bertindak diluar kewenangan. “P3D tidak punya kewenangan menangkap terhadap pelaku yang belum jelas kasus dan kronologisnya lebih-lebih menangkap orang dengan mobil operasional provost yang dikemudikan Briptu ER. Yang berhak itu Satuan Reskrim lainnya tidak Sebenarnya saya tahu pas mau berangkat dari Polres tapi mau ndeket gak enak karena P3D itu lebih tahu aturan dan mekanisme yang benar,” kata anggota yang namanya wanti-wanti agar dirahasiakan. (gun).





Penampilan prima Eet Syahranie Edane di Alun-Alun Wonosari, Sabtu (19/3)
(foto: EndroGuntoro)

Tersangka MarkUp Stres, Polisi Yakin Sembuh


GUNUNGKIDUL – Menyikapi kondisi kesehatan satu tersangka markup pengadaan tanah kas desa Kepek Saptosari Ngajiman yang juga sebagai kabag pemerintahan desa yang kini mengalami depresi alias stres berat selama menghadapi penyidikan bakal sembuh dan penyidikan dapat diteruskan lagi.

“Kita masih menunggu kondisi kesehatan tersangka sampai pulih lagi agar penyidikan bisa diteruskan,” kata Kapolres Gunungkidul AKBP Drs S Joko Lelono kepada METEOR.

Depresi yang dialami Ngjiman, menurut ahli kejiwaan Grasia Pakem Jogja yang dikonfirmasi unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polrs Gunungkidul bukan depresi permanen, Sehingga masih ada peluang dugaan kasus markup harga senilai Rp 340 juta ini dapat terus berlanjut menjadi proses hukum.

Menurut Kapolres, kini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan tiim ahli jiwa yang secara khusus menangani kondisi Ngajiman. Koordinasi ini dilakukan untuk melihat perkembangan kondisi Ngajiman. “Sementara tersangka dinyatakan depresi sehingga tidak bisa dipaksakan untuk dilakukan penyidikan. Namun kita pantau terus melalui koordinasi tipikor dan tim ahlinya,” imbuh Kapolres.

Sementara itu, rencana memanggil tersangka lain bernama Mulyakno yang juga menjabat Lurah Kepek Saprosari Senin (31/3) atau hari ini tidak terlihat adanya persiapan khusus di Mapolres. Hanya saja, Unit Tipikor Polres Gunungkidul wajib masuk dan stanby lebih awal untuk melakukan pemeriksaan kelima yang juga pemeriksaan tambahan.

“Rencananya tetap besok (senin-red) ini kita panggil untuk melengkapi berkas penyidikan. Kita lakukan pemeriksana tambahan pada materi pemeriksaan menyangkut banyak hal,” kata Kanit Tipikor Polres Aiptu S Widiantoro kepada METEOR siang kemarin.

Dalam pemeriksaan lanjutan ini, menurut Kanit Tipikor, tersangka Mulyakno akan dimintai keterangan lanjutan termamsuk diantaranya kebenaran seputar hasil markup harga tanah yang sempat mengalir ke sejumlah pejabat pemkba dan tokoh masyarakat desa Kepek sebagaimana dikatakan satu tersangka Ngajiman.

Kasus yang sempat menyita perhatian khususnya kalangan pemkab dan juga LSM ini makin menarik diikuti. Sejak merespon pemeritaan METEOR dalam beberapa edisi ini berani mengangkat bancakan hasil markup ini sejumlah kalangan LSM terus menyatakan dukungan santer untuk komitmen kapolres. Selain Lembaga Kajian dan Studu Sosial (LKdS) melalui Bekti Wibowo Suotinarso menyatakan dukungannya kepada polisi untuk mengungkap kasus tersebut tanpa hajrus tebang pilih siapa yang pejabat yang terlibat dibelakang perkara ini, Jogja Police Watch (JPW) melalui aktivis Kusno Utomo juga mengacungi jempol kerja Polisi Gunungkidul. Menurut Kusno meski selama setahun terakhir dipimpin mantan pejabat KPK, namun Kejaksaan Wonosari justru mengalami kevakuman ungkap korupsi. “Inilah ironisnya, Padahal Kejagung memberikan target tiga perkara harus diungkap untuk tingkat kabupaten dan kota. Namun kenyataan yang terjadi sebaliknya,” kata Kusno.

Sekedar diketahui, kasus markup yang indikasinya kuat menjadi kasus korupsi ini bermula rencana pemkab Gunungkidul melakukan penggantian tanah kas desa Kepek yang telah dibangun kantor kecamatan. Selanjutnya pemkab menganggarkan dana senilai Rp 340 juta untuk membeli tanah dari tujuh warga Kepek. Gelegat korupsi ini terlihat saat penandatangan berita acara pembayaran pembelian tanah pada 23 Agustus 2007. Kelima warga curiga karena menerima uang yang jumlahnya tidaksesuai dengan apa yang ditandatangai dalam berita acara yang jumlahnya lebih besar. Karena merasa dirugikan, kelima warga ini memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul pada 11 Nopember 2007.

Dalam keterangan yang diberikan petugas, lima dari tujuh, yakni Siswo Sentono menerima Rp 33,5 juta dan menandatangi Rp.57,5 juta. Sutardi menerima Rp 30 juta namun menandatangi Rp. 57,7 juta, Kismorejo nominal yang diterima Rp 27,5 juta dan menandatangi Rp 30juta. Hal yang sama juga alami dua warga lain, Mardi Jemiko menandatangi Rp 30 juta dan hanya menerima Rp 29 juta. Sementara Wonokaryo yang diwakili Mardi Utomo dipaksa menandatangani berita acara pembayaran tanah Rp 38juta dan hanya menerima Rp 12juta. Dua warga Sumarjo dan Sardjono menerima pembelian harga sesuai dengan berita.

Setelah kasus ini dibidik polisi sampai ditetapkan dua tersnagka Ngajiman dan Mulyakno diperloeh keterangan hasil markup mengalir ke sejumlah pejabat pembab Gunungkidul, kecamatan dan perangkat desa lainnya sebagaimana dibeberkan Ngajiman dalam penyidikan. (gun).


Belasan Polisi Kecelakaan

Ada Yang Catat, Ada yang Tewas

GUNUNGKIDUL – Polres Gunungkidul layak di ruwat. Dalam sebulan ini belasan anggota mengalami kecelakaan lalu lintas ditengah polres gencar menyatakan lawan pelanggaran lalu lintas. Kecelakaan ini bahkan berakibat fatal karena menyebabkan anggota meninggal.

“Ini yang membuat kami prihatin. Laka lantas melibatkan anggota naik,” kata kapolres Gunungkidul AKBP Drs Suswanto Joko Lelono kepada waratwan, kemarin.

Bagaimana tidak, dalam catatan kepolisian, sejak pertengahan tahun 2007 sampai Maret 2008 ini terdapat 17 kasus laka lantas yang menimpa anggota dan 2 polisi meninggal. Sebagian korban bisa sembuh dan kembali dinas namun tidak sedikit yang menyebabkan cacat dan meninggal dunia.

Diakui Kapolres, kecelakaan lalu lintas yang dialami 17 anggota Polres Gunungkidul ini dipastikan berawal dari sebuah pelanggaran. Dengan kejadian itu Kapolres tidak tinggal diam. Hampir dalam setiap kesempatan apel berlangsung terus diingatkan dan menyempatkan mengumpulkan polisi korban kecelakaan.

“Dalam pertemuan meraka kita hadirkan. Saya prihation melihat anggota yang datang dengan bantuan kursi roda, tanggannya digendong bahkan jalannya tidak sempurna,” tambah Kapolres

Dari dialog Kapoles dengan korban dan keluarga korban kecelakaan Kapolres Gunungkidul mengaku kaget karena mendapat keterangan awal terjadi kecelakaan akibat melanggar aturan lalu lintas. “Banyak yang mengaku kecelakaan akibat ngantuk. Ini bahayanya. Ini pelanggaran,” imbuh Kapolres.

Ke3nyataan itu membuat Kapolres harus makin memperketat permohonan SIM bagi anggota dan terus meningkatkan kesadaran dalam berlalulintas. Bahkan Kapolres berjanji akan menindak tegas korban dan komandannya, jika masih ada kecelakaan anggota Polres yang disebabkan kalalian atau pelanggaran. (gun).


Setelah Golkar, PDIP Jogja Unjuk Kekuatan

Rame-rame Ultah PDIP dengan Pit-Pitan dan Jaring Aspirasi

JOGJA – Mendekati persiapan pemilu 2009 banyak partai politik muli aunjuk kekutan. Mulai dari acar jalan sehat hingga acara santai lainnya. Setelah Partai Golkar menggelar jalan sehat dan akan menggelar lagi jelajah wisata, giliran PPDI Perjuangan menggelar acar serupa sepeda santai keliling kota Jogja, Minggu (30/1).

Sedikitnya tidak kurang dari 11.300 orang kader berkumpul di Stadion Mandala selain menunggu kedatangan Puan Maharani Soekarnoputri, pendukung setia Megawati ini berolah raga sepeda santai. Dalam Hari Ulang Tahun (HUT) PDI Perjuangan ke-35 itu digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Jogja melalui acara ‘Jogja Onthel Sehat‘.

Dalam rangkaian itu, Puan menyempatkan diri berkunjung ke Pasar Kranggan Yogyakarta untuk menyerap aspirasi pada pedagang. “Kami berkunjung ke pasar (Kranggan) ini untuk melihat langsung dan bertemu dengan masyarakat kami wong cilik. Mereka adalah masyarakat yang harus kami ayomi sehingga kita perlu mengerti keadaan sebenarnya terkait dengan kenaikan bahan makanan pokok akhir-akhir ini,” katanya.

Puan menegaskan, sesuai dengan Rakernbas dan Rakornas FPDI Perjuangan akan mencalonkan Magawati Soekarnoputri sebagai calon presiden tahun 2009. Namun demikian, siapa calon wakil presiden yang akan mendampingi belum ditentukan.

Kepada wartawan, Wakil Kepala Bidang Politik dan Pemenangan Pemilu DPC Kota Yogyakarta, Purohatu, mengungkapkan, kehadiran Puan di Yogyakarta diharapkan mampu mendongkrak suara pada pemilu 2009. “Dalam pesta pemilu tahun 2009, PDI Perjuangan akan berjuang untuk memperoleh 30 persen suara di DIJ,” Purohatu.

Sementara itu, Iriantoko Cahyo Dumadi selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Jogja yakin dengan semangat belasan ribu kader PDIP bakal memenangkan partai banteng gemuk dalam lingkaran yang mencalonkan Megawati maju presiden nanti. “Kami terima kasih banyak antusias warga Jogja dalam acara ini acara ini. Kita semua mengajak warga untuk olah raga dan peduli lingkungan,”katanya. (gun)

Sabtu, 29 Maret 2008


>>>Ruang Unit Tipikor Polres Gunungkidul (foto : EndroGuntoro)<<<

Besok, Tersangka Lurah Kepek Diperiksa

*Sejumlah LSM Siap Kawal Kasus Korupsi

GUNUNGKIDUL – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polres Gunungkidul terus menunjukkan keseriuasan membongkar kasus dugaan korupsi markup harga pengadaan tanah kas desa Kepek kecamatan Saptosari Gunungkidul yang disinyalir melibatkan sejumlah pejabat pemkab Gunungkidul. Rencananya, Senin (31/3) besok tersangka Mulyakno akan dihadirkan kembali untuk menghadap penyidik.

“Rencananya besok (senin-red) ini kita panggil untuk melengkapi berkas penyidikan. Surat panggilannya sudah kita sampaikan yang bersangkutan,” kata Kanit Tipikor Polres Aiptu S Widiantoro kepada METEOR, Sabtu (29/3) siang kemarin di Mapolres.

Dalam pemeriksaan lanjutan ini, tersangka Mulyakno akan dimintai keterangan lanjutan termamsuk diantaranya kebenaran seputar hasil markup harga tanah yang sempat mengalir ke sejumlah pejabat pemkba dan tokoh masyarakat desa Kepek sebagaimana dikatakan satu tersangka Ngajiman. “Beberapa hal akan kita lakukan pemeriksana tambahan. Untuk materi pemeriksaan menyangkut banyak hal,” jelas Widiantoro.

Pemerriksaan terhadap Mulyakno ini sudah dilakukan Unit Ti[ikor kelima kalinya sebagai upaya pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas penyidikan. Setiap ada perkembangan hal baru seputar kasus markup ini tersangka kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Untuk tersangka Ngajiman, petugas belum bisa memastikan kapan akan diperiksa. Ini tak lain karena petugas mendapatkan surat keterangan ahli kejiwaan atas kondisi kesehatan Ngajiman. Dalam surat tim ahli kejiwaan Grasia beralamat di Pakem Jogjakarta disebutkan secara psikologis mengalami deresi berat sehingga tidak memungkinkan tersangka yang juga menjavat sevagai kaur pemerintahan atau pak aman ini dipaksakan untuk diperiksa.

Namun demikian, sumber lain Meteor di Mapolres memastikan keterangan tim kejiwaan tersangka menyebut depresi yang dialami Ngajiman masih ada peluang untuk sembuh dan memerlukan jangka waktu tertentu. “Dalam keterangan yang diperoleh dari ahli kejiwaan Grasia, depresi atau tingkat stres tersangka Ngijiman bukan permanen sehingga masih ada peluang untuk pulih,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Gunungkidul Suharto SH dalam kesempatan terpisah menyatakan dirinya mendukung upaya dan langkah aparat melakukan komitmen pemeriksaan terhadap tersangka. Bahkan pihaknya memandang penting langkah polisi untuk mengungkap kasus dugaan korupsi sebagai upaya terwujud pemerintahan yang bersih.

Apresiasi untuk pihak Polres Gunungkidul juga datang dari kalangan LSM. Sejak beberaap edisi METEOR berani mengangkat bancakan hasil markup ini sejumlah kalangan LSM terus menyatakan dukungan santer untuk komitmen kapolres.

Lembaga Kajian dan Studu Sosial (LKdS) melalui Bekti Wibowo Suotinarso secara tegas mendukung langkah polisi untuk mengungkap kasus tersebut tanpa hajrus tebang pilih siapa yang pejabat yang terlibat dibelakang perkara ini. Senada dengan hal itu Kusno Utomo dari Jogja Polce Watch. Menurut Kusno, upaya Polres Gunungkidul mengungkap kasus korupsi tersebtu merupakan langkah spektakuler dan selangkah lebih maju dari Kejaksaan Wonosari. Menurut Kusno meski selama setahun terakhir dipimpin mantan pejabat KPK, namun Kejaksaan Wonosari justru mengalami kevakuman ungkap korupsi. “Inilah ironisnya, Padahal Kejagung memberikan target tiga perkara harus diungkap untuk tingkat kabupaten dan kota. Namun kenyataan yang terjadi sebaliknya,” kata Kusno.

Sekedar diketahui, kasus markup yang indikasinya kuat menjadi kasus korupsi ini bermula rencana pemkab Gunungkidul melakukan penggantian tanah kas desa Kepek yang telah dibangun kantor kecamatan. Selanjutnya pemkab menganggarkan dana senilai Rp 340 juta untuk membeli tanah dari tujuh warga Kepek. Gelegat korupsi ini terlihat saat penandatangan berita acara pembayaran pembelian tanah pada 23 Agustus 2007. Kelima warga curiga karena menerima uang yang jumlahnya tidaksesuai dengan apa yang ditandatangai dalam berita acara yang jumlahnya lebih besar. Karena merasa dirugikan, kelima warga ini memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul pada 11 Nopember 2007.

Dalam keterangan yang diberikan petugas, lima dari tujuh, yakni Siswo Sentono menerima Rp 33,5 juta dan menandatangi Rp.57,5 juta. Sutardi menerima Rp 30 juta namun menandatangi Rp. 57,7 juta, Kismorejo nominal yang diterima Rp 27,5 juta dan menandatangi Rp 30juta. Hal yang sama juga alami dua warga lain, Mardi Jemiko menandatangi Rp 30 juta dan hanya menerima Rp 29 juta. Sementara Wonokaryo yang diwakili Mardi Utomo dipaksa menandatangani berita acara pembayaran tanah Rp 38juta dan hanya menerima Rp 12juta. Dua warga Sumarjo dan Sardjono menerima pembelian harga sesuai dengan berita.

Setelah kasu ini dibidik polisi sampai ditetapkan dua tersnagka Ngajiman dan Mulyakno diperloeh keterangan hasil markup mengalir ke sejumlah pejabat pembab Gunungkidul, kecamatan dan perangkat desa lainnya sebagaimana dibeberkan Ngajiman dalam penyidikan. (gun).

Tersangka Akui Setor ke Pejabat


GUNUNGKIDUL – Dugaan markup harga tanah kas desa Kepek kecamatan Saptosari Gunungkidul senilai Rp 340 juta makin jelas juntrungnya. Dua perangkat desa kepek bernama Ngajiman selaku Pak Aman dan Mulyakno pemangku jabatan lurah Kepek dalam penyidikan tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Gunungkidul beberapa waktu kemarin mengakui ada lalu lintas hasil markup yang sempat nyantol ke meja pejabat pemkab Gunungkidul.

Aliran uang hasil markup pengadaan tanah untuk kas desa Kepek itu diakui satu tersangka bernama Ngajiman dalam proses penyidikan tim Tipikor. Kepada penyidik, Ngajiman mengaku tidak menikmati seorang diri dan membenarkan adanya bancakan hasil markup dari pembelian tujuh warga Kepek. “Saya tidak mau menjadi korban. Siapa-siapa yang turut menikmati juga harus turut bertanggungjawab,” kata Ngajiman mengungkapkan alasan dirinya nyokot sejumlah pejabat kepada penyidik tipikor.

Entah kebenarannya seperti apa, namun pergakuan Ngajiman kepada penyidik Tipikor ini makin memperjelas penyidik bersikap. Keberanian Ngajiman patut diacungi jempol, beberaap nama sempat dipaparkan teraliri uang dari hasil keuntungan membeli tanah dari tujuh warganya. Nama-nama yang disebut, menurut Ngajiman diantaranya Cahyadi selaku mantan camat Saptosari, Mujiono selaku camat baru, Samto selaku carik atau sekdes, Slamet selaku Badan Perwakilan Desa (BPD), Suhadi selaku Kasi Pemerintahan di kecamatan, 16 perangkat desa Kepek.

Bahkan menurut pengakuan Ngajiman, pejabat pemkab Gunungkidul yang namanya sempat disebut diantaranya bernama Zakaria menjabat Kasub bagian Pemdes Sekda, Sardjono selaku kabag Pemdes, Patrem dan Marwatahadi menerima aliran hasil markup tersebut. Tentang berapa jumlahnya, Ngajiman juga memaparkan besaran rupiah yang sudah disetorkan.

Namun demikian sampai proses penyidikan berlangsung tidak satupun nama dari yang disebut tersangka dipanggil Tim Tipikor Polres Gunungkidul. Ini tak lain karena pernyataan Ngajiman selama penyidikan masih berubah-ubah. Lebih-lebih, saat ini Ngajiman dianyatakan mengalami depresi berat sehingga pengakuan tersangka ini nampaknya membuat kesulitan tim Tipikor untuk membongkar siapa yang turut terlibat sekaligus inisiator dari markup harga tanah.

Kepala Unit Tipikor Polres Gunungkidul, Aiptu S.Widiantoro dikonfirmasi soal ini tidak mengelak dengan sejumlah nama yang sempat dicokot tersangka Ngajiman turut menerima uang. “Pegakuan tersangka terhadap nama-nama memang sempat diakui. Namun pengakuan itu belum final. Kita masih perlu dalami lagi mengingat kondisi Ngajiman sekarang dinyatakan depresi oleh ahli kejiwaan. Kita akan dalam lagi,” kata Kanit Tipikor kepada METEOR.

Sementara itu, dikonfirmasi METEOR terkait sejumlah nama pejabat Pemkab Gunungkidul yang diduga mendapat storan hasil markup, Kapolres Gunungkidul AKBP Drs Suswanto Joko Lelono belum bisa membenarkan. Namun orang nomor satu di Polres Gunungkidul merasa jika keterangan tersebut nanti sangat dibutuhkan penyidik Tipikor akan tetap melakukan pemeriksaan semua nama yang disebut sebagaimana mekanisme dan prosedur. “Kita lihat perkembangan penyidikan dulu, jika nanti dibutuhkan pasti penyidik akan tetepa memanggiul dan memeriksa,” tegas mantan Kadensus 88 Anti Teror Polda DIJ ini.

Terpisah, menanggapi kabar markup pengadaan tanah kas desa kepek Bupati Gunungkidul Suharto SH menyerahkan apa yang memang menjadi kewenangan pihak polisi. Sepenuhnya Suharto menyatakan mendukung langkah kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan mark up sampai ke akar-akarnya. “Sepenuhnya kami dukung langkah Kapolres mengungkap.Hal itu bisa menjadi shock terapi bagi sejumlah pejabat,” kata Bupati.

Pantauan METEOR, meski tersangka tidak dilakukan penahanan, namun satu tersangka Mulyakno yang juga masih menjabat Lurah Kepek Mulyakno sampai kini menjalani wajib apel. Setiap hari Senin dan Kamis, Mulyakno masih menghadap kanit Tipikor. Sedangkan satu tersangka Ngajiman yang masih menjabat kaur Pemerintahan Desa Kepek atau pak aman masih dalam penanganan ahli kejiwaan dari Grasia Pakem Sleman Jogja karena kondisinya mengalami depresi berat.

Seekdar diketahui, Unit Tipikor sudah meminta keterangan dari tujuh saksi dari warga yang menjual tanahnya untuk pengadaan tanha kas baru desa Kepek. Dalam pemeriksaan saksi, lima dari tujuh saksi mengaku tanahnya dibeli tim dari pemdes yang harganya tidak sesuai dengan harga yang tertera dalam berita acara pembayaran pada 23 Agustus 2007 dan telah ditandatangi. Awalnya, kelima warga ini pernah menanyakan selisih harga namun terus ditekan sejumlah pihak hingga akhirnya membuat dirinya tak berdaya. Namun karena merasda dirugikan, kelima warga ini memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul pada 11 Nopember 2007.

Dalam keterangan yang diberikan petugas, lima dari tujuh, yakni Siswo Sentono menerima Rp 33,5 juta dan menandatangi Rp.57,5 juta. Sutardi menerima Rp 30 juta namun menandatangi Rp. 57,7 juta, Kismorejo nominal yang diterima Rp 27,5 juta dan menandatangi Rp 30juta. Hal yang sama juga alami dua warga lain, Mardi Jemiko menandatangi Rp 30 juta dan hanya menerima Rp 29 juta. Sementara Wonokaryo yang diwakili Mardi Utomo dipaksa menandatangani berita acara pembayaran tanah Rp 38juta dan hanya menerima Rp 12juta. Dua warga Sumarjo dan Sardjono menerima pembelian harga sesuai dengan berita. (gun).

Aliran Hasil Markup :
Cahyadi, Mantan camat Saptosari (Rp 4,5 juta)
Mujiono, Camat baru (Rp 2 juta)
Samto, Carik/sekdes (Rp.1 juta)
Slamet, BPD Kepek (Rp.1 juta)
Suhadi, Kasi Pemerintahan Kecamatan (Rp. 2 juta)
Zakaria, Kasub bagian Pemdes Sekda (Rp 2,5 juta)
Sardjono, Kabag Pemdes (Rp 7,5juta)
Patrem dan Marwatahadi (Rp 23,7 juta)
16 perangkat desa (Rp 5 juta)

Sumber : Pengakuan tersangka Ngajiman dalam penyidikan Tim Tipikor Polres GK (gun)

Jumat, 28 Maret 2008

Lagi, Dicekoki Miras Lalu Digilir Dua Pemuda


GUNUNGKIDUL – Baru sehari lewat, seorang gadis diperkosa di tengah hutan Getas Playen oleh kenalannya kali ini Anggrek (15-bukan naam sebenarnya) warga Piyaman Wonosari Gunungkidul juga mengalami nasib serupa. Anggrek diperkosa bergiliran oleh dua temannya di bulak sekitar bandara Adisutjipto Gading Playen Gunungkidul, Kamis (27/3) malam kemarin. Dua pelaku super sadis. Sebelum menggenjot korban, terlebih dulu Anggrek sengaja di buat mabuk dengan dicekoki miras sampai teler.

Didampingi kuasa hukum, Anggrek mendatangi Polres Gunungkidul untuk mengadukan nasib yang dialaminya, Jumat (28/3) siang kemarin. Kedatangan korban ke Mapolres Gunungkidul kemarin langsung diterima Ka SPK di ruang RPK. Kondisi korban masih trauma dan dalam pemulihan pihak kuasa hukum sehingga sejumlah waratwan belum diperkenankan melakukan wawancara.

Sumber METEOR menyebutkan, perkosaan yang dialami Anggrek berawal dari pertemananya dengan dua pemuda berinisial S dan A. Perkenalan yang sudah terbilang cukup lama, membuat Anggrek percaya keduanya tidak akan berbuat nekad. Hingga saat dua pelaku mengajak keluar untuk jalan-jalan, Anggrek tidak menaruh sedikitpun rasa curiga. "Ya ceritanya seperti yang sudah anda ceritakan it, " kata petugas SPK yang mengaku tidak bisa meberikan keterangan SECARA konkrit kepada sejumlah waratwan, kemarin.

Usai melapor kejadian yang dialami, didampingi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) dibawah Aiptu Emilia Suparsini didampingi sejumlah anggotanya korban langsung mendapatkan perawatan medis. Pemeriksaan medis ini dianggap penting untuk mendapatkan hasil visum medis dokter untuk menguatkan tindak perkosaan. Hingga petang kemarin, petugas UPPA Polres Gunungkidul masih terus berupaya memberikan dorongan dan pemulihan mental korban yang masih trauma.

Dikonfirmamsi METEOR, Kanit UPPA Aipda Emilia Suparsini membenarkan adanya laporan korban. Menurut Aipda Emil hingga kini korban masih dalam penanganan UPPA dan belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih shock.

Sumber lain METEOR menyebutkan dua pelaku perkosaan hingga sore kemarin masih berada di rumahnya sekitar Piyaman. “Sampai hari ini HP pelaku masih aktif. Namun sampai saat ini juga belum turun surat perintah penangkapan (sprinkap) terhadap pelaku,” jelas sumber METEOR di Minreskrim Polres Gunungkidul. (gun).

Bupati Larang Hadirnya Supermarket dan Mall


GUNUNGKIDUL – Pemkab Gunungkidul secara tegas menyatakan larangan merebaknya supermarket dan Mall di Gunungkidul. Penolakan Bupati ini sebagai langkah perlindungan terhadap sejumlah pedagang tradisional yang makin terjajah modernisasi.
"Untuk supermarket dan Mall, nanti dulu. Ini bisa mengancam kehidupan pedagang tradisional yang harus lebih dulu diprioritaskan," kata Bupati dalam sambutannya didepan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Gunungkidul di Bangsal Pendopo Sewokoprojo Pemkab kemarin.

Menurut Bupati, larangan ini bukan suatu maksud apapun terkecuali sudah menjadi komitmen pemkab dalam upaya mengembangkan pasar tradisional yang makin tenggelam di Gunungkidul. Saat ini, menurut Bupati ada 36 pasar tradisional di Gunungkidul yang menjadi tumpuan roda perekonomian masyarakat Gunungkidul.

"Tidak perlu ada Mall dan Supermarket. Pedagang tradisioanl harus diutamakan sebagaimana menyangkut kehidupan masyarakat Gunungkidul yanglebih banyak," tambah Bupati. Untuk itulah, Bupati memandang perlu adanya penataan pedagang pasar sehingga pembeli tidak lari ke Mall dan Supermarket yang kioni sudah ada 16 supermarket yang mengancam kesinambungan pedagang tradisional.

Untuk teteap mengeksiskan pedagang tradisional ini, menurut Bupati perlu dilakukan penataan dan zonase berjarak antara pasar tradisional dan modern. Selain itu, pasar tradisonal perlu berbenah dalam memberikan pelayanan dan kualitas barang untuk memeprtahankan pedagang (gun)

APDESI Minta Pemkab Transparan


Terkait Dugaan Bocornya Soal Tes Seleksi Pamong Desa

BANTUL – Kabar menggelegar dugaan adanya kebocoran soal dan jawaban dalam tes seleksi calon pamong desa, di Bantul membuat sejumlah kalangan terbelalak. Terkait hal itu organisasi Asosiasi Pemerintah Daerah Indonesia Bantul melalui sekretarisnya Rustam Fatoni, S.Pd meminta pemerintah Kabupaten Bantul dalam hal panitia khusus yang mengurusi masalah seleksi calon pamong desa harus transparan.

“Transparansi panitia khusus seleksi calon pamong desa bisa dengan cara memberitahukan nilai-nilai hasil ujian, cara penilaian yang dilakukan, proses pencetakan soal hingga distribusi soal berikut jawabannya,” kata Rustam Fatoni, kepada wartawan, Jumat (28/3) kemarin.

Rustam mengaku, selama ini organisasi APDESI Kabupaten Bantul telah menjalankan fungsinya termasuk memberi saran dan masukan-masukan pemkab khususnya dalam teknis pembuatan soal, pengamanan soal dan hal penting lainnya. “Kita selalu minta agar semuanya obyektif dan pemkab juga netral sehingga tidak ada kasak kusuk yang merugikan pemkab sendiri,” kata Fatoni.

Dengan beredarnya kabar adanay praktes soal dan jawaban mengalami kebocoran ini, lanjut Fatoni, Pemkab Bantul harus segera melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam lalu linta jual beli soal dan jawaban selama proses penerimaan calon pamong desa. “Langkah ini penting untuk kredibilitas pemerintah dan calon pamong desa yang telah lolos,” imbuhnya.

Jika memang indikasi tersebut terbukti kuat sanksi tegas harus diberlakukan. Fatoni meminta agar pihak pembeli maupun penjual di beri sanksi tegas. “Langkah sekarang harusnya investigasi dan pemeriksaan dulu yang terpenting dilakukan,” jelasnya.

Terkait kemungkinan akan dilakukan pilihan ulang, Fatoni memandang belum perlu mengingat kabar tersebtu masih simpang siur dan masih sebatas rumor. “Kabara yang belum ada kepastiannya belum bisa jadi patokan untuk dilakukan seleksi dan pilihan ulang. Jiak investigas terbukti indiskasi itu memang benar ada maka layak digelar seleksi ulang,”tambah Fatoni.

Tudingan panitia tes seleksi tidak transparan juga diungkapkan peserta seleksi calon pamong desa yang tidak lolos. Agus warga Dlingo dan Badrun warga Seloharjo, Pundong Bantul dengan tegas menyatakan panitia khusus seleksi calon pamong desa tidak transparan khususnya pada proses penilaian. Itu dianggap dalam penilaian hanya diberikan nilai hasil koreksi dan lembar jawaban soal tidak diperlihatkan kepada para calon pamong desa. (gun).

Kamis, 27 Maret 2008

Polda DIJ Tangkap Buron Narkoba Internasional

JOGJA – Kerja Polda DIJ dimata International melejit. Ini dibuktikan dengan prestasi yang ditunjukkan dengan berhasil menangkap warga negara Australia bernama Yose Manuel Sefier (40) tak lain buron sindikat narkoba klas Internasional. Yose berhasil ditangkap usai turun dari pesawat jurusan Bali di Bandara Adisutjipto Jogja, Selasa (25/3) sekitar pukul 14.00 WIB.

Mendengar gembongnarkoba kelas kakap menuju Adisutjipto, Polda DIJ yang sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Dir Narkoba mabes PolrI tak mau kecolongan langsung nyanggong Yose di bandara.

Upaya nyanggong polisi ini akhirnay membuahkan hasil. Pendaratan pesawat sekitar pukul 14.00WIB Yose terus dipantau petugas yang telah siga di sejumlah titik bandara. Meski awalnya sempat melawan dan menolak untuk di bawa petugas, namun sindikat narkoba kelas international ini akhirnaya mudah dijinakkan dan langsung dikelar petugas.

Diperolhe informasi, warga Australia yang dikabarkan menyimpan puluhan kilo shabu yang kini terus dicari itu merupakan pengusaha furniture diwilayah Jepara. Selain itu Yose juga mamsuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian Australia dalam sejumlah transdaski narkoba.

Dalam acara jumpa pers yang digelar Rabu (26/3) pukul 21.30WIB Direktur Narkoba Polda DIJ membenarkan penangkapan gembongnarkoba itu. Kepada sjeumlah waratwan di Mapolda DIJ, DirNarkoba Polda DIJ, Kombes Muhgiarto mengatakan penangkapan warga Australia hanya mendukung upaya Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN). “Kebetulan ada informasi masuk Jogja maka Polda Peran aktif membackup,” kita Muhgiarto.

Menurutnya, penangkapan Yose tidak disertai barang bukti. “Perlu ditegaskan Yose Manuel Sefier meruapakan DPO Australia dalam kasus narkotika. Jadi BB (barangbuktinya sudah diamankan pihak Kepolisian Australia, bukan di Indonesia,” tegas Dirnarkoba. I ajuga menyatakan usai ditangkap, Yose langsung dikeler ke Jepara, Jawa Tengah untuk pengusutan dan penyelidikan kemungkinana menyimpan narkoba yang berpeluang diedarkan di Indonesia. (gun)





Gadis Desa Diperkosa


Korban (berkaos putih) tengah dimintai keterangan unit PPA Polres Gunugnkidul dan diminta menunjukkan jenis motor pelaku untuk upaya pengusutan (foto:ndroGuntoro)


GUNUNGKIDUL – Iseng berkenalan lewat HP baru bernasib sial. Itulah nasib yang dialami Kuncup (16,bukan nama sebenarnya) warga Gading I Rt.8 Gading Playen Gunungkidul menjadi korban perkosaan setelah berkenalan dengan pelaku mengaku bernama Roni melalui HP. Korban ditinggal seorang diri ditengah hutan Getas Playen setelah berhasil dipaksa melayani napsu pelaku, Selasa (25/3) sekitar pukul 24.00wib.

Didampingi Brigadir Ekko Polsek Playen, korban yang masih mengalami shok melaporkan kejadian yang dialami ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Gunungkidul. Menurut pengakuan Kuncup, peristiwa yang menimpanya berawal dari kenalan melalui HP dengan pemuda mengaku bernama Roni warga Patuk. “Saya sudah beberapa hari berkenalan dan smsan melalui HP dan beru seklai itu bertemu,” kata Kuncup diruang unit PPA Polres menangis.

Dari kenalan, korban mulai kepincut. Tanpa berpikir saat itu hari sudah larut malam. Ajakan pelaku keluar malam pun disepekati. Usai muter-muter dengan motor, pelaku mengajak menuju hutan Getas. Keduanya puas bercerita ngelantur, pelaku langsung memaksa berhubungan badan. Lebih edan lagi, pelampiasan nafsu bejat pelaku dilakukan bersandar sepeda motor. “Saat itu saya dipaksa melayani Roni dan diancam akan ditinggal ditengah bulak,” tutur Kuncup dengan tersendat-sendat.

Upaya Kuncup menolak paksaan Roni tak membuahkan hasil. Meski hanya berposisi berdiri pelaku berhasil merebut kenikmatan dari gadis desa ini. Mendapat serangan dari srigala buas ini korban hanya bisa pasrah. Puas melampiaskan hasrat sesaatnya, pelaku nekad merampas HP milik Kuncup dan meninggalkan sendirian ditengah hutan Getas.

Beruntung, anggota Samapta Polres Gunungkidul Brigadir Danang saat itu melintas dilokasi kejadian dengan menolong korban. Korban dibawa ke Polsek Playen dan sore kemarin mamsih dimintai keterangan Unit PPA Polres Gunungkidul.

Kanit UPPA Aptu Emilia Suparsini kepada METEOR membenarkan adanya laporan korban. Hingga kini korban masih dalam penanganan UPPA dan kondisinya masih shock. “Untuk sementara kita masih berupaya memilihkan kondisi korban yang trauma. Pelaku masih dalam penyelidikan petugas,” kata Emil. (gun).


Diduga, Soal Tes Seleksi Calon Pamong Bantul Bocor

Harga Soal Capai Ro 40 juta

Bantul - Seleksi calon pamong desa di Bantul ternoda. Diduga, materi soal dan jawaban ujian tes yang digelar (24/3) lalu diduga soal dan jawaban dijual hingga Rp 45 juta bocor. Soal berikut 50 poin jawaban dikabarkan bocor melalui jual beli senilai Rp 15 juta. Parahnya lagiuntuk 100 poin jawaban harag mencapai Rp 45 juta.

Kabar santer itu beredar dikalangan para calon pamong desa sendiri. Indikasi jual beli bocoran soal dan point jawaban itu diungkapkan Badrun warga Pundong yang akhirnya dinyatakan gagal seleksi.

Menurut Badrun, pembelian soal dan jawaban hingga Rp 45 juta didapatkan dari beberapa calon yang pamong desa yang tidak lolos seleksi. “Saya akui saya tidfak lolos karena memang soalnya sulit. Namun setelah itu beredar kabar ada jual beli soal,” katanya.

Indikasi itu terlihat dari kesulitannya peserta seleksi dari tingkat pendidikan Strata-1 namun soal tidak dirasa sulit bagi calon yang henya berpendidikan dibawah SLTA. Hal itu diperkuat dengan fakta yang menyebutkan calon dari SMP dan setaranya bisa lolos seleksi. “Saya tidak ada maksud apa-apa. Saya mengakui soal itu bagi saya sulit. Dana say sudah legowo dinyatakan tidak lolos,” imbuhnya.

Kepada Badrun, salah seorang calon lolos yang namanya enggan disebut mengaku lolos setelah membeli 50 soal beserat jawabannya seharga Rp.15 juta. “Lalu lintasnya melalui sesorang diselatan kota Bantul. Saya ambil soal pagi hari sebelum tes dimulai jam 09.00,”ungkap Badrun melansir temannya yang lolos. Calon lain yang lolos karena membeli soal dan jawaban membenarkan adanya praktek jual beli bocoran soal tes seleksi pamong desa. Bahkan dalam jual beli itu ada pihak broker.

Mendengar kabar tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan Desa Kabupaten Bantul Misbahul Munir kebakaran jenggot. Ia menampik kabar adanya jual beli soal dan jawaban tes seleksi. “Itu tidakmungkin karena soal karena soal baru datang sebelum tes berlangsung. Demikian dengan pengawasan dilakukan petugas dengan ekstra ketat,” kata Munir. Kabar itu dinyatakan Munir tidak benar dan hanya sebatas ulah peserta yang tidak lolos. (gun)



Kinerja FORPI Buruk Dewan Kecewa

JOGJA - Upaya pembrantasan korupsi yang dilakukan Pemkot Jogja mendapat cibiran. Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja yang dibentuk dengan SK Walikota No 37/Kep/2003 tentang pembentukan Forpi Kota Jogjakarta dalam pelaksanaan pakta integritas di lingkungan Pemkot Jogjakarta dinilai tidak transparan dan kinerjanya mengecewakan.

Penyataan itu ditegaskan anggota Komisi I DPRD Kota Jogja Chang Wendriyanto kepada waratwan Kamis (27/3) kemarin. Ia mengaku selama ini tidak pernah mendapatkan informasi apa yang sudah dilakukan dan hasil kerja Forpi. “

Menurut Chang , Surat Keputusan (SK) perlu direvisi. Pasalnya, pelaksanaan tugas Forpi diantaranya merumuskan program pencegahan korupsi baik kepada wakil rakyat maupun langsung kepada publik ternyata ditetapkan oleh koordinator Forpi dan wajib dilaksanakan setelah mendapat persetujuan walikota. “Surat keputusan itu harus direvisi. Kalau masih ada tekanan dari pihak eksekutif, legislatif, atau pihak-pihak tertentu. Kerja Forpi sangat tidak independent, Untuk itu SK perlu diubah,” tambah Chang.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Jogjakarta, Ardiyanto, mengungkapkan, Badan Pengawas Daerah (Bawaspda) Kota Jogjakarta dan Forpi sebagai pembaga pengawas internal di lingkungan Pemkot Jogjakarta belum bisa menunjukkan kinerja yang memuaskan rakyat. Menurut Ardiyanto, keluhan masyarakat kepada dewan masih berkuat pada buruknya pelayanan aparat pemerintah yang berbelit-belit. “Bawasda dan Forpi sama sekali bekerja dalam tekanan dan tidak akan independen dan menunjukkan hasil yang memeuaskan.

Terpisah, Koordinator Forpi Kota Jogjakarta, Zaki Sierrad, mengatakan selama ini apa yang dikerjakan Forpi sudah prisedural dan dengan mekanisme yang ada. “Semua sudah Forpi harus sesuai dengan prosedur Surat Keputusan Walikota. (gun)




Tipikor Sita Rekening Lurah Kepek

*Rekening BCA a/n. Mulyakno Rp 80,7juta, diduga sisa dari hasil markup yang sudah digunakan bancakan.

GUNUNGKIDUL – Mark’up harga tanah untuk pengadaan tanah kas baru desa Kepek Kecamatan Saptosari Gunungkidul senilai Rp 340 juta yang menyeret dua tersangka perangkat desa Ngajiman Kaur Pemdes dan Mulyakno lurah desa Kepek terus menjadi konsentrasi Polres Gunungkidul. Kini, giliran rekening pribadi nama Mulyakno di bank BCA diduga sebagai uang sisa hasil korupsi markup harga pembelian tanah kepada warga disita unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Gunungkidul.

Dalam rekening bank BCA cabang Wonosari atas nama tersangka dua (lurah desa Kepek Mulyakno-red), Unit Tipikor menemukan sisa saldo uang senilai Rp.80.7 juta yang tercatat ditransfer masuk pada pertengahan bulan Oktober 2007. Diduga uang senilai Rp 80,7 juta tersebut merupakan sisa dari seluruh nominal rupiah yang sudah digunakan bancakan ‘orang penting’ yang terlibat menikmati hasil mark’up dari kerugian Negara yang ditimbulkan.

“Rekening bank berisikan uang senilai Rp 80,7 juta atas nama tersangka (Mulyakno-red) sudah kita amankan sebagai lampiran pada berkas BAP penyidikan,” Kata Kanit Tipikor Aiptu S Widiantoro kepada METEOR, kemarin.

Namun Tipikor belum dapat dipastikan, uang yang disimpan di bank BCA itu sisa yang sebelumnya sudah dibagi-bagi atau memang hasil korupsi dari markup. Terkait hal itu, Unit Tipikor Polres Gunungkidul masih akan melakukan menyelidikan lebih lanjut untuk mendapat sumber uang dalam rekening. “Asal uang yang tersimpan dalam rekening itu masih akan kita analisis dan kita lakukan audit lagi,” jelas Widiantoro.

Hingga saat ini tercatat sudah ada tujuh saksi dari warga yang menjual tanahnya untuk pengadaan tanha kas baru desa Kepek yang diminyai keterangan. Dalam pemeriksaan saksi, lima dari tujuh saksi mengaku tanahnya dibeli tim dari pemdes yang harganya tidak sesuai dengan harga yang tertera dalam berita acara pembayaran pada 23 Agustus 2007 dan telah ditandatangi. Awalnya, melihat selisih harga nominal rupiah dengan jumlah uang tunai yang diterima kelima warga. Kelima warga ini pernah menanyakan selisih harga namun terus ditekan sejumlah pihak hingga akhirnya membuat dirinya tak berdaya. Namun karena merasda dirugikan, kelima warga ini memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul pada 11 Nopember 2007.

Dalam keterangan yang diberikan petugas, lima dari tujuh, yakni Siswo Sentono menerima Rp 33,5 juta dan menandatangi Rp.57,5 juta. Sutardi menerima Rp 30 juta namun menandatangi Rp. 57,7 juta, Kismorejo nominal yang diterima Rp 27,5 juta dan menandatangi Rp 30juta. Hal yang sama juga alami dua warga lain, Mardi Jemiko menandatangi Rp 30 juta dan hanya menerima Rp 29 juta.

Sementara Wonokaryo yang diwakili Mardi Utomo dipaksa menandatangani berita acara pembayaran tanah Rp 38juta dan hanya menerima Rp 12juta. Dua warga Sumarjo dan Sardjono menerima pembelian harga sesuai dengan berita karena dinilai osebagai tokoh masyarakat yang cukup vocal. Hingga saat ini kedua tersangka dinilai masih kooperatif selama proses penyidikan sehingga polisi memandang tidak perlu dilakukan penahanan.(gun).

Polres Gunungkidul Bongkar Korupsi

Dua Desa Parangkat Desa Ditetapkan Tersangka

GUNUNGKIDUL Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polres Gunungkidul tak sekedar unit pelangkap. Ini dibuktikan terbongkarnya kasus korupsi pengadaan tanah kas desa Kepek Saptosari Gunungkidul senilai Rp 340 juta. Dua perangkat desa menjabat sebagai Kaur Pemdes bernama Ngajiman dan Mulyakno selaku lurah desa Kepek dinyatakan resmi menyandang status tersangka.

“Dua orang sudah dinyatakan sebagai tersangka. Dan penyidikan kini masih terus berlangsung,” kata Kapolres Gunungkidul AKBP Drs Suswanto Joko Lelono kepada METEOR, siang kemarin. Proses penyidikan penyidik guna melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) terganggu karena kondisi kesehatan satu tersangka utama bernama Ngjiman dinyatakan depresi berat psikiater.

Menurut Kapolres, komitmen membongkar korupsi tidak akan mudah goyah. Meskipun tersangka kini dinyatakan mengalami depresi alais stress tim psikiater, namun pihak polisi masih terus melakukan pemantauan untuk mengetahui perubahan perkembangan psikologis tersangka yang sempat terguncang. “Kita pantau terus kondisi kesehatan tersangka. Apakah depresi ini permanen atau tidak masih terus kita lakukan koordinasi dengan tim medis,” imbuh Kapolres.

Sementara itu, Kanit Tipikor Aiptu S Widiantoro didampingi penyidik Briptu Hendra kepada METEOR mengakui sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk dua tersangka. Saksi yang dimintai keterangan tujuh warga desa kepek Saptosari dalam kapasitas ini warga yang bersedia tanahnya dibeli pihak kelurahan untuk pengganti tanha kas desa Kepek. Sedang sebelum akhirnay satu tersangka Ngajiman mengalami depresi, tercatat sudah empat kali diperiksa bersama Mulyakno selaku lurah desa Kepek. “Setiap tahap penyidikan, setiap ada perkembangan sudah kita laporkan pihak pimpinan,” kata Widiantoro.

Sekedar diketahui, indikasi tindak korupsi terendus Tipikor setelah adanya aduan warga Kepek yang menemukan dugaan mark’up harga tanah dalam pengadaan pengganti tanah kas desa Kepek yang digunakan lahan Kantor Camat. Selanjutnya Pemkab Gunungkidul melalui Bagian Pemerintahan Desa sekda Gunungkidul menganggarkan Rp 340 juta untuk penggantian tanah kasa desa kepek yang diterima lurah desa Mulyakno.

Melalui upaya tim desa, akhirnya dibeli tanah dari tujuh warga untuk tanah kas baru desa Kepek. Dimana ditemukan adanya markup harga tanah dengan jumlah tidak sesuai dengan nilai yang diterima ketujuh warga. Lima dari tujuh warga mengaku menerima uang tidak sebagaimana dengan nilai nominal dalam berita acara pembayaran tanggal 23 Agustus 2007.

Dalam pengakuan tujuh warga saat dimintai keterangan Unit Tipikor, dua warga Sumarjo dan Sardjono menerima pembelian harga sesuai dengan berita dan kelima lainnya yakni Siswo Sentono menendatangi Rp.57,5 juta jumlah yang diterimakan Rp 33,5 juta. Sutardi menerima Rp 30 juta namun menandatangi penyerahan Rp. 57,7 juta, Kismorejo nominal yang diterima Rp 27,5 juta dan menandatangi Rp 30juta. Hal yang sama juga alami dua warga lain, Mardi Jemiko menandatangi Rp 30 juta dan hanya menerima Rp 29 juta. Sementara Wonokaryo yang diwakili Mardi Utomo dipaksa menandatangani berita acara pembayaran tanah Rp 38juta dan hanya menerima Rp 12juta. Meski awalnya menerima, namun ketujuh warga ini akhirnya merasa dirugikan dan melaprokan kejadian yang dialami ke Polres Gunungkidul. (gun).


LKdS ; “Nilai Raport Polres Gunungkidul ‘Tujuh

Hasil Markup Ngalir ke Pejabat Pemkab ?

Diam-diam, proses penyelidikan hingga naik menjadi tahap penyidikan yang dilakukan Unti Tipikor Satuan Reskrim Polres Gunungkidul ini juga dalam pemantauan LSM. Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LKdS) dipimpin duo aktivis Bekti Wibowo Suptinarso SH dan Aminnudin Azis SPd langsung memberikan aplous untuk komitmen Polres Gunungkidul. Nilai rapot tujuh (7) layak diberikan Polres Gunungkidul dalam komitemen ungkap kasus korupsi ini.

“Pekerjaan ini prestasi yang gemilang. Mayarakat dan semua kalangan patut menyambut sekaligus membeirkan apouse kepada Polres Gunungkidul yang telah berupaya membongkar kasus korupsi ini,” kata Aminuddin Azis kepada METEOR.

Wibowo menambhakan kinerja Polres Gunungkidul di bawah Pak Joko Leleno ini sudah menunjukkan kinerja memuaskan sehingga layak dinilai 7 (tujuh). “Nilai dan apresiasi akan naik menjadi 10 jika penyelidikan diteruskan pada pejabat public yang indikasinya banyak yang mendapat setoran,” ungkap Wibowo yang juga anggota KPUD.

Menurut data LSM di Gunungkidul yang kini sounding dengan CD Bethesdha Jogja ini, LKdS pernah melakukan pemantauan langsung dilapangan. Investigasi dilakukan dengan meminta sejumlah keterangan dari warga desa Kepek Saptosari. Versi LKdS hasil mark up pengadaan tanah kas baru desa Kepek sempat mengalir ke sejumlah pejabat pemkab Gunungkidul. (gun)

LHP Inspektorat Tak Pernah Sampai KPK

*Soal Korupsi, Eksekutif Lebih Bisa Bermain Cantik

GUNUNGKIDUL – Meski rutin melakukan pemeriksaan dan audit internal sejumlah SKPD di Gunungkidul, Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Gunungkidul (dulu Bawasda) yang didalamnya berisi temuan penyelewengan peggubnakan anggaran APBD Guungkidul tidak pernah samapi Komisi Pemberantasa Korupsi. Untuk itulah perlu dilakukan revisi dalam tugas dan peran Inspektorat Daerah Gunungkidul. Demikian ditegaskan, sekretaris KPK Syamsa Ardisasmita disela-sela mengisi materi Workshop yang digelar di Gedung DPRD Gunungkidul, Rabu (26/3) kemarin.

“Sampia saat ini saya heran belum ada jawabannya kenapa kok LHP Inspektorak Daerah tidak pernah sampai ke KPK. Apakah karena hanya bertanggungjawab kepada Bupati saja, sehingga menganggap tidak perlu laporan ke KPK,” tanya Syamsa kepada wartawan di gedung dewan.

Menurut Syamsa, peran inspektorat daerah sagat menentukan dalam upaya pemberantasan korupsi ditingkat kabupaten. Namun yang terjadi, menurut Syamsa, banyaknya terbentuk tim pemberantas korupsi di tingkat local tidak dibarengi pengetahuan yang mendukung aspek-aspek pemberantasan korupsi.

“Kasus kasus korupsi justru banyak yang tak tersentuh mungkin karena banyak tim yang justru membuat tidak efektif,” kata Syamsa kepada sejumlah wartawan. Untuk itulah, pihaknya berharap inspektorat daerah harus bias menunjukkan peran dan fungsinya dalam upaya pemberantasan korupsi di jajaran dinas instansi.

Sementara itu, workshop bertajuk Peningkatkan Kaspasitas, Peran dan Fungsi DPRD Gunungkidul diikuti para anggota dewan akan berakhir besok (hari ini-red). Disela work shop berlangsung, Ibnu Santosa anggota dewan dari Komisi C sempat memaparkan beberapa praktek korupsi yang terjadi di Gunungkidul. Menurut Ibnu permainan korupsi di Guungkidul dimainkan cukup cantik dan rapi. “Kami kesulitan menindaklanjuti itu. Karena legislative kalah pintar dalam hal itu,” kata Ibnu. (gun)

Rabu, 26 Maret 2008

Di Bantul, Kriminal Naik Drastis

*Tiap Bulan 30 Kasus Kriminal-Kejahatan, UU Kesehatan Bisa Jerat Pedagang Warung dan Toko

BANTUL – Polres Bantul tengah diberondong kasus kejahaan dan criminal. Trend Kejahaan pun mengalami kenaikan. Dibanding taun 2007, tahun 2008 yang telah berjalan tiga bulan ini kasus kejahatan mencapai 30 kasus.
“Tren kejahatan sampai triwulan pertama tahun 2008 ini mengalami kenaikan. Angka ini tinggi dibanding tahun 2007,” kata Kasi Pidum Kejaksaan negeri Bantul Widagdo MP SH
Menurut Widagdo, di tahun 2007 tiap bulannya kasus yang ditangani oleh kejaksaan negeri Bantul hanya mencapai 28 kasus. Namun tiga bulan berturut-turut menunjukkan anka kenaikan MENCAPAI 32 kasus per bulannya.
Dari trend kejahatan, menempai rating tertinggi adalah kasus pencurian, perjudian, pembunuhan dan penipuan. “Yang unik penipuan ang dilakukan warga negera Jerman berisial J dan korbannya warga negera Prancis. Nilai kerugiannya mencapai Rp 400 juta,” ujar Widagdo. Tak kalah menonjol, menurut Widagdo, kasus pembunuhan.
Widagdo menambahkan Kejari Bantul kini tenga menangani tiga perkara termasuk obat-obatan daftar G yang harus dengan resep dokter atau dibawah pengawasan apotik. “Ini yang tengah kita tangani sementara obat golongan itu dijual bebas di took dan warung,” lanjutnya.
Aturan itu, lanjut Widagdo, meningkat pada masalah ketidakpahaman pedagnag warung-warung atau toko yang harusnya tidak boleh tanpa ada resep dokter. JIka tidak segera di sikapi banyak pedagang di Bantul yang melakukan pelanggaran UU Kesehatan dengan menjual bebas obat golongan G. (gun).

Dua Pelajar SMK Wonosari Ditangkap

Nggarong Emas, Ditangkap BUSER Saat Sembunyi Disawah

GUNUNGKIDUL – Pelaku pencurian emas Rabu (26/3) petang sekitar pukul 17.30WIB terungkap. Pelakunya tak lain bernama Sigit (18) siswa SMK Swasta warga Bedoyo Ponjong Gunungkidul.

“Sekarang lagi kita lakukan pengejaran karena satu pelaku kabur masuk ke tengah sawah. Setelahmendengar satu temannya sudah ditangkap,” kata Kanit Buser Reskrim Polres Gunungkidul Iptu Rahmadewanto SH dihubungi wartawan METEOR melalui ponselnya, petang kemarin.

Tanpa harus mengeluarkan tembakan peringatan untuk menghentikan langkah pelaku, sekitar setengah sejak dihubungi METEOR, dipastikan dua pelaku pencurian emas akhirnya berhasil dibekuk dan lansung di keler ke Mapolres Gunungkidul untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

“Kedua pelaku sudah kita tangkap dan keduanya lansung kita lakukan pemeriksaan di mako,” jelas Rahmadewanto. Kendati pelaku sempat kejar-kejaran bak koboi ini, namun tim Buser berhasil menangkap tanpa harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Dua pelaku, Edi dan Sigit warga Bedoyo Ponjong yang juga siswa SMK di Wonosari hinga petang keamrin Malam kemarin masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidisk Buser Reskrim Polres Gunungkidul.

Sebagaiamana kedua pelajar SMK ini ditangkap setelah terbukti kuat melakukan pencurian benrupa persiasan berupa emas milik juragan sayur warag Nitikan Semanu. Dari pengakuan korban emas berupa gelang 7 biji senilai 20 gram, satu buah cincin senilai 1,3 gram dan anting-anting emas 5 pasang. (gun)


Upal Merebak Di Bantul

*Kantor Pos Ditemukan Upal Rp.14,2 juta dari Tangan Dokter

BANTUL – Upal alias uang palsu merebak di Bantul. Terbongkarnya upal ini setelah petugas Kantor Pos Bantul menemukan upal senilai Rp 14,2 juta dari uang yang disetor seorang dokter ke rekening pribadinya senilai total Rp 30 juta. Kini Polres Bantul masih terus melakukan pengusutan asal muasal upal yang semula akan dimasukkan rekening pribadi, Rabu (26/3) sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurut sumber METEOR, diketahuinya upal senilai Rp 14,2 juta saat petugas Kantor Pos Jl Parangtritis Bantul bernama Nunik. Saat tengah melayani nasabah Kantor Pos, Nunik merasa curiga dengan keaslian beberapa lembar uang dari total nilai uang Rp 30 juta dari salah satu direktur rumah sakit swasta.

Karena keasliannya disangsikan, Ninik meminta petugas mengecek keaslian uang ke Bank BRI, BNI dan Bukopin. Hasil dari pengecekan uang ke tiga bank ini, dipastikan uang senilai Rp 14, 2 juta adalah palsu.

Untuk mengantisipasi peredaran uang tersebut, pihak Kantor Pos langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul. Polisi akhirnya mendatangi Kantor Pos untuk mengamaankan uang berikut seorang dokter swasta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kepada wartawan, Kapolres Bantul AKBP Yusmanjaya SIK didampingi Kepala Kantor Pos Cabang Bantul menyatakan keterangan yang didapat dari seorang dokter pemilik uang palsu itu mengaku berasal dari uang gaji dari bekerja sebagai direktur sebuah rumah sakit swasta. “Dugaan uang bisa dari hasil perputaran uang termasuk pembayaran pihak pasien yang akhirnya digunakan menggaji dkaryawan termasuk si dokter,” ujar Yusmanjaya.

Dalam kasus penemuan upal dari tangan seorang dokter ini polisi belum menetapkan siapa yang menjadi tersangka. Kapolres menegaskan dokter yang kedapatan membawa upal itu belum statusnyamasih saksi dan belum mengarah sebagai tersangka. (gun)

Selasa, 25 Maret 2008

Si Jago Merah Ngamuk, Bengkel Ludes

Petugas saat berupaya memadamkan korban api yang meludeskan bengkel mobil dan AC di Jl.Veteran Jogja. Keruagian yang didirrita akibat peristiwa ini mencapai ratusan juta. Dugaan sementara penyebab api dari konsleting kelistrikan dari mobil saat perbaikan pompa bensin dilakukan lima karyawan. (foto:EndroGuntoro)


Meski tdak ada korban jiwa, kebakaran bengkel mobil dan AC di Jl.Veteran Umbulharjo membuat mobil sedan Maestro yang tengah diperbaiki ludes terbakar. (foto:EndroGuntoro)

Kebakaran bengkel Mobil dan AC di Jl.Veteran Warungboto Umbulharjo Jogja. Api baru bisa dipastikan padam setelah empat unti Unit pemdam turun tangan. (foto:EndroGuntoro)

Jago Merah Ngamuk, Bengkel Ludes


>>Warga kebakaran bengkel Mobil J; Veteran jogja (foto:endroGuntoro)<<

JOGJA – Dua jam setelah hujan deras reda, si-jago merah ngamuk. Bengkel Mobil dan AC Veteran Service Mobil beralamat di jalan veteran no 95 Warungboto Umbulharjo Jogja Selasa (25/3) pukul 16.00 WIB ludes. Api membesar dan mengakibatkan sebuah mobil maestro milik pasien yang tengah digarap turut terbakar. Akibatnya kerugian yang diderita diperkirakan mencapai ratusan juta.

Sumber METEOR di lokasi kejadian menyebutkan kebakaran dipicu dari konsleting listrik dari mobil yang tengah di servis. Kelima karyawan bengkel saat itu tengah menggarap mobil maestro yang mengalami kerusakan pompa bensinnya tak berfungsi.

“Saat itu saya dan karyawan lainnya sedang mengecek sistem pompa bensin. Tiba-tiba muncul persikan api dari sistem kelistrikan mobil dan membuat api terus membesar,” kata Sumardi (37) salah satu karyawan bengkel kepada METEOR.

Upaya karyawan untuk memadamkan api dengan pasir dan air kuwalahan. Kejadian tersebut segera dilaporkan kejadian ke Kantor Pelindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran (Linmas PK) kota Jogjakarta yang menerjunkan empat unit pemadam kebakaran.

Kebakaran bengkel milik Muchtarudin (50) kemarin sempat membuat panik warga sekitar lokasi mengingat lokasi kebakaran sangat berhimpitan dengan tempat tinggal warga dan tempat usaha lain. Kebakaran ini sempat membuat arus lalu lintas Jl.Veteran macet total. Untuk menghindari kemacetan yang lebih parah, satuan polisi lalu lantas Poltabes Jogja harus menutup akses jalan sekitar lokasi. Api baru dinyatakan padam setelah seisi bengkel, berupa peralatan, spartpart dan sebuah mobil milik pasien bengkel sudah hangus terbakar. (gun).

Harga Bibit Brambang Meroket

BANTUL - Harga bibit bawang merah di kabupaten Bantul, Jogjakarta mencapai 25 ribu rupiah per kilogram. Kenaikan tersebut mencapai dua kali lipat dari harga normal. Biasanya petani bawang merah membeli dengan harga 12 ribu 500 rupiah per kilogram.

“Saat ini harga bibit bawang merah luar biasa mahalnya, du kali lipat,” kata Susanto, seorang petani bawang merah di daerah Srigading Bantulkepada METEOR, Selasa (25/3).

Naiknya harga bibit bawang mereh tersebutdisebabkan oleh langkanya bibit bawang merah akibat musim penghujan yang membuat busuk bibit milik petani akibat kelembaban tinggi.

Selain itu para petani yang sudah memanen bawang merah hanya laku 10 ribu rupiah per kilogram Akibat kenaikan harga bibit bawang merah yang sangat tinggi tersebut, para etani di kabupaten bantul mengurangi lahan tanam bawang merah dan beralih menanam palawija dan sayuran seperti jagung, kacang tanah dan terong.

Ditemui METEOR, Sarjono, pengurus kelompok tani Sri Makmur di Srigading, Bantul mengatakan, penyusutan lahan tanam bawag merah saat ini mencapai 50 %. Petani pun menanam palawija dan sayuran. Sedangkan bibit palawija yang bagus harus dibeli di daerah Kota Jogjakarta. “Kita mengurangi lahan tanam bawang merah, kita menanam palawija dan sayuran,” kata Hadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bantul, Edy Suharyanto mengatakan, saat ini memang tidak cocok untuk menanam bawang merah. Seandainya ada yang menanam bawang merah, hasilnya pun tidak maksimal. “Untuk musim tanam bawang merah Februari-Maret sudah kitasediakan eam ton bibit bawang merah, akan dimulai lagi pada bulan Juli,” jelas Edy.

Menurut Edy, untuk saat ini petani dihimbau untuk menanam palawija dan sayuran, karena kalaupun ada bibit bawang merah, bibit terseut adalah bibit lokal atau dari daerah Brebes, Jawa Tenga atau Nganjuk Jawa Timur. “Kami tidak merekomendasikan untuk menanam bawang merah saat ini,” tegasnya. (gun).

Pelayanan Publik Macet Total

GUNUNGKIDUL – Ribuan warga Gunungkidul berbondong-bondong mendukung penetapan RUUK DIJ dengan ngluruk ke DPRD Jogjakata untuk menolak pilgub membawa dampak negatif. Karena sejumlah lurah dan pejabat turut Sidang Rakyat Jogja layanan masyarakat macet total. Warag yang akan mengurus KTP disejumlah Balai Desa harus pulang dengan tangan hampa.

Pemandangan itu terlihat di sejumlah kantor lurah yang mirip libur karena agenda Sidang Rakyat Jogja ini diprakarsai Peguyuban Pamong Desa yang tergabungdalam ‘SEMAR’. Di balai Desa Siraman contohnya, pintu kantor lurah nyaris tidak terbuka. Hanya satu pintu yang terbuka dan tidak bisa melayani kebutuhan masyarakat.

Dikantor lurah Siraman hanay tinggal dua petugas yang sengaja diminta untuk menjaga gawang karena 15 pamong desa mengikuti Sidang Rakyat Jogja. “Saya masih ngerjakan tugas-tugas yang ditinggalkan. Kaua urusan KTP saya tidak bisa dan memnag harus ada lurah,” Tutur Hermanto seorang perangkat Desa Siraman.

IHermanto hanya bisa menjawab bahwa kantor sedang sepi dan menganjurkan untuk urusan perpanjangan KTP, C1dan surap pengatar yang butuh tadatangan kepada desa terpaksa akan dilayani besok.

Terpisah, Suparno selaku Ketua SEMAR, dihubungi sejumlah waratwan menyatakan permohonana maaf apabila agenda Sidang Rakyat Jogja dirasa mengganggu pelayanan masyarakat. “Bukan egois, tapi ini untuk kepentingan DIJ.

Sebelumnya, rencana Sidang Rakyat Jogja diikuti sejumlah kalangan baik perangkat desa, PNS dan pejabat publik ini sudah dikecam sejumlah kalangan LSM. Direktur LKdS Bekti Wibowo Suptinaro menyayangkan agenda tersebut harus mengorbankan kepentingan masyarakat yang jauh lebih penting. “Memang perintiwa hari ini (kemarin) bagian dari demokrasi. Namun apa harus mengorbankan pelayanan masyarakat yanglebih penting” kata Bekti yang juga anggota KPUD. Hal senada juga diakui CSDS Center Social Developmen Study. Melalui Ketuanya, Salmon, Sidang Rakyat Jogja dipandang sebagai hari bolos nasional dan melupakan kepentingan masyarakat yangharusnya menjadi prioritas untuk dilayani.

Aksi Sidang Rajyat Jogja yang diikuti ribuan Rakyat Gunungkidul juga hadir sejumlah pejabat Pemkab Gunungkidul. Pelepasan rombongan pendukung Sultan-Paku Alam memimpin Jogja ini dilepas Sekda Gunungkidul Bambang Hariyanto di Alun-Alun Wonosari setelah pengibaran bendera. (gun)

Kondisi Kesehatan Heri Jagal Memburuk

Dari Sel Dilarikan Ke RSUD Wonosari

GUNUNGKIDUL - Masa penahanan di Mapolres Gunungkidul yang dijalani Heri Dwi Jagal alias Heri Jagal oknum anggota DPRD Gunungkidul yang terlibat kasus penipuan nampaknya membuat shock berat. Kondisi Jagal memburuk hingga akhirnya harus dilarikan ke RSUD Wonosari.

Sejak ditahan tiga pekan lalu, kondisi kesehatan jagal terus menerus mengalami penurunan pada saluran pernafasan. Kini Anggota Komisi A ini harus mendapatkan perawatan di Bangsal Anggrek dalam penanganan tim dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari.

Kondiri Jagal memburuk inidibenarkan Kapolres Gunungkidul AKBP Drs S Joko Lelono. Tercatat, sejak hampir sepekan ini tersangka dirawat di RSUD Wonosari karena sakit. “Hari pertama memang kondisinya bagus. Sekitar hari keempat kondisinyamemburukkarena penyakit pernafasan yang disandang sejak lama kambuh disertai batuk,” kata JokoLelono.

Menurut Joko, karena kondisinya memang perlu perawatan medis maka polisi tidak mau mempersulit apa yangmenjadi hak tahanan dengan membawa Heri Jagal ke RSUD Wonosari. Namun demikian, Kapolres menegaskan, kendati tidakdilakukan penahanan namun status Heri Jagal masih tersangka dan tahanan Polres Gunungkidul. Untuk itu pihkanya mesiagakan empat personil di kamar bangsal yang ditempati tersangka.

Kapolres juga aktif melakukan koordinasi dengan tim medis, untuk memantau perkembangan kesehatan tersangka. “Jika nanti kondisinya pulih. Tersangka akan kita ditahan lagi,” lanjut Kapolres. Melihat kondisi ini, Kapolres berjanji akan terus mengupayakan pelimpahan berkas perkara agar secepatnya diterima pihak Kejaksaan Negeri Wonosari (gun).

Harga Gabah Anjlok


BANTUL - Memasuki musim panen raya bulan Maret ini harga gabah kering panen (GKP) di kabupaten Bantul anjlok. Harga gabah di pasaran saat ini Rp 1.800/Kg, atau lebih murah dari standar harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 2.000/Kg.

Pada tahun 2008 ini luas area padi yang akan panen seluas 26.000 hektare (Ha) dan tersebar di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Bantul. Khusus bulan Maret ini luas area tanaman padi yang akan dipanen 5.300 Ha. Sisanya akan dipanen pada bulan April dan Juli mendatang.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bantul, Edi Suharyanto, Selasa (25/3), mengatakan, pihaknya mengaku heran dengan turunnya harga gabah kering panen tersebut.

Menurut Edi, pihaknya berencana ingin membeli gabah kering panen itu dengan harga yang sama dengan standar harga dari pemerintah. Tetapi, saat ini para petani tidak mau menjual dalam bentuk gabah. Mereka memilih menjual dalam bentuk beras karena keuntungannya lebih besar. “Saat ini petani sedang tidak berminat menjual gabah karena harganya anjlok. Mereka memilih untuk menjual dalam bentuk beras,” katanya.

Menyikapi turunnya harga GKP, dirinya meminta agar pemerintah propinsi DIJ segera mencairkan dana program Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP) sebesar Rp 3 miliar. Dana itu dianggarkan khusus untuk membeli gabah petani.

“Dana LUEP Rp 3 miliar itu khusus untuk membeli gabah petani di kabupaten Bantul. Tetapi sampai saat ini masih belum turun juga. Kita harap dana itu segera bisa cair sehingga bisa untuk membantu petani, seperti yang terjadi saat ini dimana harga gabah di pasaran sedang anjlok,” ungkapnya. (gun).