Kamis, 27 Maret 2008

LHP Inspektorat Tak Pernah Sampai KPK

*Soal Korupsi, Eksekutif Lebih Bisa Bermain Cantik

GUNUNGKIDUL – Meski rutin melakukan pemeriksaan dan audit internal sejumlah SKPD di Gunungkidul, Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Gunungkidul (dulu Bawasda) yang didalamnya berisi temuan penyelewengan peggubnakan anggaran APBD Guungkidul tidak pernah samapi Komisi Pemberantasa Korupsi. Untuk itulah perlu dilakukan revisi dalam tugas dan peran Inspektorat Daerah Gunungkidul. Demikian ditegaskan, sekretaris KPK Syamsa Ardisasmita disela-sela mengisi materi Workshop yang digelar di Gedung DPRD Gunungkidul, Rabu (26/3) kemarin.

“Sampia saat ini saya heran belum ada jawabannya kenapa kok LHP Inspektorak Daerah tidak pernah sampai ke KPK. Apakah karena hanya bertanggungjawab kepada Bupati saja, sehingga menganggap tidak perlu laporan ke KPK,” tanya Syamsa kepada wartawan di gedung dewan.

Menurut Syamsa, peran inspektorat daerah sagat menentukan dalam upaya pemberantasan korupsi ditingkat kabupaten. Namun yang terjadi, menurut Syamsa, banyaknya terbentuk tim pemberantas korupsi di tingkat local tidak dibarengi pengetahuan yang mendukung aspek-aspek pemberantasan korupsi.

“Kasus kasus korupsi justru banyak yang tak tersentuh mungkin karena banyak tim yang justru membuat tidak efektif,” kata Syamsa kepada sejumlah wartawan. Untuk itulah, pihaknya berharap inspektorat daerah harus bias menunjukkan peran dan fungsinya dalam upaya pemberantasan korupsi di jajaran dinas instansi.

Sementara itu, workshop bertajuk Peningkatkan Kaspasitas, Peran dan Fungsi DPRD Gunungkidul diikuti para anggota dewan akan berakhir besok (hari ini-red). Disela work shop berlangsung, Ibnu Santosa anggota dewan dari Komisi C sempat memaparkan beberapa praktek korupsi yang terjadi di Gunungkidul. Menurut Ibnu permainan korupsi di Guungkidul dimainkan cukup cantik dan rapi. “Kami kesulitan menindaklanjuti itu. Karena legislative kalah pintar dalam hal itu,” kata Ibnu. (gun)

Tidak ada komentar: