"Saya memang menerima uang Rpo 23,7 juta tapi itu uang pemkab yangpenrah dipinjam timn desa. Kini uang itu sudah masuk ke kas daerah," kata Patrem.
Soal nama-nama pejabat pemkab yang disebut tersangka, Patrem mengaku bukan kewenangannya mengomentari kabar tersebut. (foto:EndroGuntoro)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar