Selasa, 08 April 2008

Ribuan Wedhang Reseh Dibumihanguskan

BANTUL - menandai 'perang' terhadap miras, sebanyak 7.514 botol minuman keras berbagai merek baik buatan dalam negeri maupun import siangkemarin dimusnahkan. Aacra pemusnahan miras digelar didepan Gedung Parasamya Pemkab Bantul dan disaksikan pejabat dan warga Bantul dari berbagai elemen disaksikan oleh Bupati Bantul Idham Samawi dan Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Diky Raharja, SH dan Kapolres Bantul AKBP Yusmanjaya SIK.
Selain memusnahkan botol miras berbagai merek, juga dilakukan pemusnaan barang bukti narkotika berupa
sabu-sabu seberat 0,5 gram, putauw 0,9 gram, satu bungkus paket ganja berserta satu bungkus batang pohon ganja seberat 6,3 gram. Sedangkan barang bukti Psikotropika yang turut dimusnahkan adalah 50 butir pil ektasi, sementara untuk obat daftar G yang dimusnahkan 2 dus obat.
“Seluruh barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum atau telah diputus oleh hakim,” kata Diky Raharjo Kepala Kejaksaan Negeri Bantul.
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini khususnya barang bukti miras cukup banyak mencapai 7.514 ini berkat kerja keras oleh penegak perda baik Pol PP maupun Kepolisian seteleh ditetapkannya Perda No 6 Tahun 2007 tentang Pengaturan Pelarangan Peredaran Minuman Keras di Kabupaten Bantul. “Barang bukti miras ini hanya hasil operasi yang dimulai pada bulan November 2007 hingg Maret 2008,” imbuhnya.

Lebih lanjut Diky menyatakan barang bukti yang dimusnahkan menyangkut 5 perkara narkotika, 5 perkara psikotropika, 2 perkara obat keras dan tanpa ijin edar, serta 34 perkara minuman dengan kandungan alcohol antara 20% hingga 40% dan 5% hingga 20%.

Sementara itu Bupati Bantul Idham Samawi menyatakan Pemkab Bantul memberikan apresiasi yang positif terhadap gerekan pemberantasan narkoba yang gencar dilakukan oleh aparat penegak hukum. Hal ini mutlak dilakukan demi selamatnya generasi muda penerus bangsa. “Walaupun ada putusan hakim yang kurang memuaskan penegak hukum namun, pemkab Bantul beserta jajaran kepolisian Polres Bantul akan terus melakukan rasia narkoba,” tandas Idham. (gun).

Tidak ada komentar: