Sabtu, 12 April 2008

5 Kedus Akui Terima Uang

>>para saksi dari dukuh desa kepek dimintai keterangan (foto:EndroGuntoro)<<

Pemeriksaan Unit Tipikor Dalam Dugaan Markup Kas Desa Kepek
GUNUNGKIDUL – Janji unit Tipikor satuan Reskrim Polres Gunungkidul meseriusi dugaan bancakan hasil markup harga tanah pengganti tanah kas desa Kepek Saptosari Gunungkidul mulai ditunjukkan. Lima kepala dusun pagi kemarin dimintai keterangan diruang penyidik Tipikor.


Meski semula mengelak tudingan petuga turut teraliri uang, namun kelima dukuh ini rasanaya tak kuat menutup-nutupi kebobrokan yang tengah terjadi di keluharannya. Hingga akhirnya kelima saksi mengakui pernah menerima uang masing-masing Rp.200 ribu dari tersangka Mulyakno selaku lurah desa Kepek dan Ngajiman selaku kaur pemerintahan desa melalui seorang kaur umum Hadi Sumarto.


Keenam kepala dusun itu adalah Lukito (dukuh Kepek), Muradi (dukuh Tileng), Seni Nurhayati (dukuh Bulurejo), Suyanto (dukuh Wareng) dan Hardi Wiyono (dukuh Gondang) mendatangi Mapolres Gunungkidul langsung menuju ruang Unit Tipikor dibawah kanit Aiptu S Widiantoro.
Karena ruang dan fasilitas Unit Tipikor terbatas, pemeriksaan harus menggunakan ruang tambahan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak yang bersebelahan dengan ruang Tipikor.


Dalam peemriksaan itu, lima dukuh mengaku pernah menerima uang yang tidak jelas sumber dan peruntukannya. "Pernah saya dan dukuh-duuh lain diberikan uang masing-masing Rp200 ribu," kata Suyanto kepada penyidik Brigadir Salmato. Demikian dengan Lukito yang diperiksa Briptu Hendra mengakui hal yang sama.


Sedangkan saksi bernama Seni Nurhayati selaku dukuh Bulurejo dalam keterangan kepeda penyidik Briptu Deni juga membenarkan pernah menerima empat lembar pecahan 50an ribu rupiah dari tangan Hadi Sumarto. Uniknya, selang beberapa hari diterimakan uang senilai Rp 200 ribu untuk lima dukuh di desa Kepek uang langsung diminta lagi.


"Kami sudah was-was sejak awal menerima uang itu. Kami sempat menanyakan uang iu dari mana," kata Muradi dukuh Tileng kepada petugas. Namun, lanjut Muradi, asal uang itu dipastikan Hadi Sumarto adalah uang halal yang tidak bakalan bermasalah. "uang iki resmi halal. Ora bakalan gawe cekik lan keseretan. Terima saja," kata Hadi dilansir para saksi.


Namun demikian, respon para saksi ini lebih tajam. Kelima dukuh ini tidak lantas membelanjakan uang Rp 200 ribu yang diterima. Kelima dukuh tersebut hanya menyimpan dan penuh anda tanya besar karena kuatir terseret suatau masalah dari tuykar guling tanah kas desanya. Hanya selang sekitar tiga hari sejak diterimakan, pada suatu pagi, Hadi Sumarto meminta uang tersebut satu per satu. "Datangnya mruput seperti tergesa-gesa untuk memenita uang itu agar dikembalikan. Akhirnya saya serahkan," kata dukuh Bulurejo. Penarikan uang diinern dukuh ini langsung membuat kecurigaan yang hingg akini belum terjawab. Kelima-limanya juga ditarik tanpa diberikan alasan penarikan uang.


Selain membenarkan pernah diberi uang Rp 200 ribu oleh tersangka melalui Hadi Sumarto yang akhirnay diarik lagi dari angan kelima dukuh. Para kepala dusun ini mengaku bahwa selam ini pak lurah Mulyakno tidak banyak bercerita kepada perangkat lain soal jerat hukum yang tengah dialaminya dengan Ngajiman. "Orangnya sangat tertutup dan tidak pernah menceritakan kasus ini. Ngantor saja juga jarang sekarang," kata saksi kepada METEOR. Terlebih untuk Ngajiman, sejak polisi membidik kasus tanah kas desa hingga sekarang tidak pernah nongol ke kantor desa.
Sementara itu, rencananya Unit Tipikor masih akan melakukan pemeriksaan saksi lain termasuk Hadi Sumarto yang pernah disebut-sebut sebagai ‘sintercluse’ dengan membagi-bagi uang kepada perangkat desa yang akhirnay ditariknya lagi. Bahkan rencana pemanggilan terhadap staf kecamaan, mantan camat sekliagus camat Saptosari, termasuk carik dan BPD menjadi agenda bulat unit Tipikor.


Kapolres Gunungkidul AKBP Drs Suswanto Joko Lelono dalam waktu dekat masih akan melakukan audit kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan perkara yang ditangani ini. Namun pihaknya harus sesuai dengan mekanisme dan prosedural dengan menggandeng BPKP DIJ sebagai auditor.


METEOR melekat di hati rakyat Kepek
Sementara itu, Sejak pagi kemarin HP wartawan METEOR ini meraung-raung dari sejumlah warga Kepek Saptosari. Melalui via telepon, mereka menyampaikan kekecewaannya terhadap Lurah dan jajaran BPD Kepek. "Kami kecewa mas. Melalui HP ini kami minta BPD bersikap tegas untuk mencopot Lurah Mulyakno," kata Hadi dalam telepon.


Sementara silih berganti warga lain yang minta diwawancari melalui HP ini. "Koran METEOR saja yang satu-satunya berani membuka kebubrokan ini sejak awal. Kami mengapresiasi berita-berita METEOR yang konsen mengangkat kasus-kasus korupsi," ungkap Suwardi. Mereka mengakui dengan tidak ngantornya l;urah dan kaur pemerintahan pelayanan desa Kepek menjadi terganggu. (gun)

Tidak ada komentar: