Sabtu, 12 April 2008

Pejabat Lolos, Dukuh Jadi Sasaran

*Terkait Dugaan Bancakan Hasil Markup Tanah Kas Desa Kepek Saptosari
GUNUNGKIDUL – Lolosnya delapan nama pejabat pemkab Gunungkidul dari pemeriksaan Pihak penyidik Satuan Reskrim Polres Gunungkidul dalam dugaan penerimaan uang hasil markup pengadaan tanah kas desa Kepek Kecamatan Saptosari Gunungkidul dari dua tersangka Ngajiman dan Mulyakno berdampak buruk bagi nasib perangkat desa Kepek lainnnya. Rencananya, 16 perangkat desa Kepek bakal dijadikan sasaran untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Keenambelas nama perangkat desa Kepek termausk kepala dusun (dukuh) tersebut rencanaya akan dipangil untuk didengar keterangannya karena turut disebut-sebut turut menerima uang hasil penggelembungan harga pengadaan tanah kas desa dari warga setempat.

"Itu sedang kita siapkan. Nanti pada giliranya juga akan kita mintai keterangannya," kata Aiptu S Widiantoro selaku Kanit Tipikor kepada METEOR. Pihkanya tidak menampik bahwa pentingnya keenambelasan perangkat desa Kepek tersebut untuk didengar kesaksiannya lantaran disebut-sebut tersangka teraliri sejumlah uang.

Menurut tersangka, selain delapan pejabat pemkab, kecamatan hingga desa, enambelas perangkat desa Kepek dicokot Ngajiman turut menerima uang tunai Rp 5 juta yang selanjutnya dibagi rata. Nama-nama perangkat desa Kepek dan dukuh itu kini sudah ditangan penyidik.

Lantas bagaimana nasib delapan nama pejabat pemkab yang disebut-sebut tersangka?
Kanit Tipikor mengaku tidak memiliki kawenangan untuk menjelaskan atau berstatmen lebih jauh terhadap wartawan. "Semua tugas sudah kita jalankan dengan mekanisme yang benar. Untuk satu hal itu maaf saya tidak bisa menjawab. Coba, jangan saya yang dimintai statmen. Pasnya ke Kasat saja, " imbuh Widiantoro.

Sejak dugaan korupsi ini berhasil dibongkar, selaku Kanit Tipikor Aiptu Widiantoro sudah nampak hati-hati terhadap wartawan. "Nyuwun sewu njih mas, Mohon dimaklumi lho mas, karena untuk berstatmen kepada media yang berhak saja kasat saja njih... Apalagi perkara ini menyangkut dugaan korupsi jabatan Kanit tidak pas. Sebagaimana hasil koodinasi kami dengan Polda DIJ," imbuh Polisi berpangkat Aiptu dengan halus dan bersemangat menuntaskan kasus tersebut.

Sementara itu, pantauan METEOR didesa Kepek Saptosari kemarin, suhu politik di desa Kepek mulai memanas. Ini tak lain sejumlah masa yang dulu menjadi pendukung suara pak lurah Mulyakno yang berstatus tersangka mulai kecewa berat. Mereka mengaku kecewa dengan model kepemimpinan lurah dan kebijakannya yang justru berakibat pada proses hukum. Bahkan sejumlah warga yang minta namanya enggan disebut mengaku sejak awal mula kabar itu menguap di intern desa Kepek, sejumlah orang sempat mengintimidasi agar kelima warga yang menjual tanahnya terhadap tim dan berujung kemelut hukum ini, "Ada indikasi mengancam kelima warga dan siapapun yang mendalangi korban mengadu ke Polres. Mintanya orang itu, agar korban mencabut berkas danm masalah diselesaikan secar kekeluargaan saja," katanya. Namun siapa orang yang mendesak lima warga, pemuda satu ini enggan menyebutkan.

Sekedar mengingatkan, 16 nama perangkat desa Kepek yang rencanaya akan dimintai keterangan penyidik, tersangka Ngajiman membeberkan enambelas orang tersebtu diposkan dana Rp 5 juta. Selain enambelas perangkat desa, terdapat dua nama pejabat pemkab di bagian pemerintahan Sekda, dua nama di kabag Pemdes Sekda, Camat Saptosari sekaligus mantan camat dan sotang staf kecamatan Suhadi dan Slamet BPD yang disebut-sebut tersangka Ngjaiman yang hingga kini belum dilakukan penyidikan tambahakan dinyatakan tim dokter ahli kejiwaan RS Grasia Pakem bahwa kondisi Ngajiman tidak layak diperiksa karena depresi. (gun).

Tidak ada komentar: