Jumat, 04 April 2008

Meski Ada Larangan, Dishub Angkat Honorer


GUNUNGKIDUL – Ditengah nasib guru kontrak kerja diputus Dinas Pendidikan Gunungkidul Dinas Perhubungan Gunungkidul justru mengangkat tenaga honor baru.
“Ini tidak adil bagi guru. Meski ada PP 48 tahun 2006 yang jelas melarangpengangkatan tenaga honorer tapi kenapa Dinas Perhubungan justru mengangkat empat belas tenaga honorer. Bukanlah itu pelanggaran,” kata seorang GTT saat audiensi dengan dewan bberapa waktu kemarin.
Selain kabar pengangkatan 14 tenag honorer di lingkugan dishub ini disinyalir melanggar PP 48 tahun 2006 juga menjad alsan sekaligus kecemburuan di kalangan GTT.
Kabar diangkatkan 14 tenaga honorer di Dinas Perhubungan inipun Langsung membuat kalangan dewan terperanjat kaget. Untuk itulah kabar baru yang kini terendus dewan ini bakal ditndaklanjuti dewan. “Dengan kabar yang sampai ke kita terkait tenaga honorer di Dishub maka akan kit aundang untuk klarifikasi kebenarannya,. Asek III dan BKD sekaligus Kepala Dishub akan kita panggil,” kata Ratno Pintoyo SSos.
Kabar ini sebelunya juga sempat mencuat dikalangan intern Dishub. “Kami sebenarnya juga dengar tapi takut mau melaporkanm: kata seorang PNS Dishub yang namanya enggan disebutkan. Kepada METEOR, bapak bebadan langsing ini mengakui adanya beberapa tenaga honorer baru di dishub.
Penyataan tegas justru dikatakan Mantan inspektorat Daerah (dulu bawasda) Drs Gembong Surasmo yang kini telah menjalani masa pension. “Memang ada honorer baru. Jumlah berapa itu yag saya tidak paham persis. Saya juga heran kenapa Dinas Perhubungan sekarang begitu,” imbuh Gembong. (gun).

Tidak ada komentar: