Bertahun-tahun Digaji Rp 3000 Per Jam
BANTUL - Tindakan semena-mena manajemen kidfun yang dirasakan pihak karyawan membuat tekad tak terbendung. Sebanyak 200an karyawan Kids Fun Parcs di Jl.Wonosari Km 10 kecamatan Piyungan Bantul pagi kemarin melakukan aksi mogok kerja.
Para karyawan ini mogok tidak melakukan aktivitas kerja dan hanya kumpul di depan gerbang kidfun sejak pukul 08.30wib. Karyawan juga menutup pintu gerbang sehingag pihak managemen Kidfun yang hendak masuk kerja tertahan.
Namun karena sudah mendengar lebih awal adanya mogok kerja, pihak managemen termasuk General Manajer Kids Fun Parcs Roel, Assietan GM Marini HRD Tri Priatmoko tidak memperlihatkan batang hidungnya untuk menemui karyawannya yang kelelran di taman bermain dan rekreasi ternama di Jogja itu.
Dalam orasi yang disampaikan koordinator aksi Antok (34) menyoal sistem managemen kidfun sangat mencekik karyawan. Menurutnya 200 karyawan yang telah bekerja lebih dari dua tahun tidak mendapat kejelasan status sebagai karyawan tetap. “Kita hanya dibayar Rp 3000 dan kita tidak pernah mendapat kejelasan sebagai karyawan tetap. Ini penindasan terhadap pekerja,” kata Antok dihadapan ratusan karyawan Kidfun.
Selain mempermasalahkan gaji rendah dan system kontrak kerja, janji uang makan Rp 7000 per hari dinilai karyawan hanya omong kosong karena tidak pernah terbukti. “Janji itu layak kita tagih. Apalgai nasib enam karyawan kita dipecat tanpa alasan yang jelas,” tandas Antok.
Pihak managemen Kidfun memilih bungkam tidak bersedia berkomentar paapun seputar karyawannya kleleran dan memberontak ini. Karyawan kidfun akhirnya membentangkan spanduk dan poster bertuliskan tuntutan kesejahteraan terhadap karyawan kidfun dan penolakan terhadap GM Kidfun Roel dan Marini. Mereka juga menentang keras kepala personalia Tri Priyatmoko yang dinilai tidak pernah berpihak terhadap nasib karyawan.
Marwoto (38) karyawan yang telah dua tahun beekrja namun hanay berstatus kerja parttimer. “Saya sudah sejak dua tahun dinyatakan kerja part time disini. Penghaksilan saya juga dihitung per jam,” katanya. Sementara itu, Sambudi dari Dinas Tenaga kerja Bantul menyatakan pihaknya siap menjadi mediator para karyawan terhadap managemen. (gun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar