Meski Perda Gepang masih terus dicermati, sejumlah gelandangan dan pengemis yang dinilai membuat pemandangan semrawut kota Jogjakarta terus dirasia untuk petugas Dinas Trantib Kota Jogja untuk selanjutnya ditampung ke TPT Dinas Sosial untukmenjalani rehabilitasi. Gelandangan ini digaruk dari tempat mangkal di Jalan Mangkubumi, Jalan Malioboro, Jalan Katamso dan Jl.Kusumanegara (foto Endro Guntoro//METEOR)
Minggu, 20 April 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar