Kamis, 29 Mei 2008

Kapolda; "Anggota Berafiliasi Parpol, Semprit ! "


Bhayangkari Punya Hak Pilih dan Dipilih

Oleh Endro Guntoro
HARIAN JOGJA
WONOSARI : Kapolda DIY, Brigadir Jendral (pol) secara tegas menyatakan anggota polisi dilarang keras berafiliasi dan memihak salah satu partai politik dalam pemilu mendatang. Polisi yang sengaja atau tidak sengaja berafiliansi dengan partai politik akan kena semprit.
"Kami menegaskan sejak dini polisi berada diposisi yang netral. Kalau saya mendengar dan melihat ada anggota polisi terlibat dalam aktivitas partai maupun kampanye akanm saya semprit," tegas Kapolda DIY Brigjen (pol) … di sela acara bincang-bincang dengan Petinggi Polres Gunungkidul dan jajaran kapolsek.
Didapan Kapolres Gunungkidul AKBP Suswanto Joko Leleno, jajaran kapolsek, perwira dan anggota Polres Gunungkidul, Kapolda mengaskan posisi polisi di pesta demokrasi harus tetap pada posisi netral dan tidak memihak partai apapun. Polisi bertugas sebagai save keeper atau penjaga keamanan sekaligus pelindung masyarakat. Tugas polisi menciptakan ketertiban berlangsungnya pesta demokrasi. "Polisi harus bisa menjadi alat antisipasi kemungkinan terjadinya chaos dan keributan bahkan gontok-gontokan," tambah Kapolda pengganti Kapolda sebelumnya Brigjen (Pol) Hari Anwar kepada jajaran pejabat Polres Gunungkidul dan jajaran Kapolsek se Gunungkidul.
Untuk posisi istri polisi yang tergabung dalam organisasi Bhayangkari, menurut Kapolda, tetap memiliki hak penuh baiksebagai pemilih maupun dipilih. "Terlepas dari itu tetap ada ketentuan yang mengatur bagaiamana anggota bhayangkari yang terlibatan langsung dalam kancah politik bukan mewakili institusi dan organisasi namun sebgai diri pribadi," kata polisi pangkat bintang satu ini.
Pada acara seremonial dengan Kapolda DIY, beberapa anggota diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk memberikan saran, masukan dan pertanyaan mengenai apapun guna peningkatan kualitas pelayanan tugas polisi.
Aiptu Pariyadi, belasan tahun bertugas di baguan taud Polsek Ponjong ini berharap Polisi masa kini juga berperan selain pelindung dan pengayom masyarakat juga mengedepankan aspek pendidik. Paryadi mencontohkan dalam bertindak mengadapi pelanggar lalu lintas bisa lebih mengedepankan aspek pendidikan sebelum memutuskan pilihan untuk memberi tilang. "Pengalaman kami di lalulintas dulu itu justru lebih mengena, dan tidak begitu menimbulkan kebencian masyarakat terhadap korp polisi," kata Pariyadi.
Hal lain juga diungkapkan anggota Babinkamtibmas Polsek Rongkop yang berdekatan dengan perbatasan kabupaten Wonogiri. Dalam kesempatan berhadapan dengan komandannya, anggota Babinkamtibmas terawet di Gunungkidul meminta pelayanan kemudahan bagi masyarakat terkait urusan apapun. "Kami yang menjadi babin dan mau tidak mau berhadapan langsung dengan masyarakat kadang yang terkena sentil masyarakat lebih dulu. Untuk itu pelayanan apapun harus menghilangkan kesan dipersulit," katanya.
Menanggapi masukan anggota tersebut, Kapolda memberikan apresiasi. Pihaknya menegaskan, lembaga apapun yang memiliki diskresi hanyalah kepolisian. Meski hal itu tidak dibenrkan untuk disalah sartikan, namun dengan memahami, mengerti dan memaknai arti diskresi polisi diharap mampu mempertimbangan segala sesuatu keputusan dengan melihat faktor kepentingan yang lebih luas.

Tidak ada komentar: