Minggu, 04 Mei 2008

Nasib AMPG Gunungkidul Ditentukan Selasa Besok

Kubu Agung Cs Punya 'Senjata Pamungkas'


GUNUNGKIDUL - Desakan pengurus wilayah tingkat kecamatan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) se Gunungkidul yang diprakarsai koordinator Agung Nugraha untuk merobak kepengurusan AMPG ditentukan Selasa (6/5) besok.

DPD Partai Golkar Gunungkidul akhirnya akan menggelar Sodang Pleno DPD untuk menyikapi desakan 14 kubu Agung cs yang mendapat dukungan 14 korwil AMPG tingkat kecamatan se Gunungkidul. “Kita masih menunggu agenda pleno yang akan digelar jajaran DPD Selasa besok,” katya Agung Nugraha yang jugaketua AMPG kecamtan Ponjong kepada METEOR kemarin.

Menurut Agung,desakan agar ketua AMPG Gunungkidul agar mundur dari jabatannya adalah sikap yang kuat. Ini setelah boduguard Gandung Pardiman ini telah mengantongi salinan surat penryataan pengunduran diri ketua AMPG Eko Nur Wahyudi. “Salinan surat pengunduran diri sudah ditangan kita,” jelas Agung yang akrab dipanggil Jagal.

Sebelumnya, desakan agar pengurus AMPG Gunungkidul ini dinilai vakum dan gagal membawa sayap parti menjalankan fungsi dan tugasnya dalam membesarkan Partai bergambar pohon beringin ini. Dengan diprakarsai Agung Nugraha dan Wied Oim, 14 korwil AMPG tingkat kecamatan sepekat agar digelar pleno untuk restrukturisasi. Meski sebelumnya desakan ini sempat tidak digubris jajaran Pnegurus DPD Partai Golkar Gunungkidul yang in Slamet SPd.

Namun apakah otomatis langkah kubu Agung ini mulus memegang AMPG tingkat Kabupaten? Dalam kesempatan kepada METEOR, ketua DPD Partai Golkar Slamet SPs masih akan mendalami surat pengunduran diri ketua AMPG. Slamet menhaskan dirinya masih akan mempelajari surat pengunduran Eko Nur Wahyudi dan lebih cenderung memilih desakan itu menjadi bahan evaluasi intern pengurus DPD dan pengurus AMPG, bukan asal bongkar pasang pengurus AMPG. “Sesuai AD/ART DPD, AMPG itu sayapa partai yang tidak bisa begitu saya dibongkar pasang pengurusnya tanpa mekainsme dan prosedur yang ada," kata Slamet.

Mekanisme yang menjadi dasar dasar aturan main, lanjut Slamet bahwa jabatan Ketua AMPG otomatis menjabat wakil ketua DPD Partai Golkar sehingga tidak bisa sembarangan dibongkarpasang. Mekanisme itu berdasar ketentuan yang berlaku. Semuanya akan ditentukan dalam Pleno selasa mendatnag,: kata Slamet. (gun)

Tidak ada komentar: