Kamis, 29 Mei 2008

Pegang Anu Gadis Dipolisikan

PLAYEN - Tedi Gunarto (19) warag Gading IX Desa Gading kecamatan Playen siang kemarin harus berurusan dengan petugas polres Gunungkidul. Tedi dilaporkan polisi setelah sah melakukan perbuatan tidak terpuji memegang payudara gadis sebut saja namanya Ika warga Siyono Desa Loguandeng Playen, Rabu (21/5) lalu.
Kejadian menimpa Ika ini terjadi di jalan Siyono Gading tepatnya di depan SD Logandeng II saat pulang kerja mengendari sepeda motornya, malam hari sekira pukul 21.15wib.
Saat korban mengendari sepeda motor seorang diri, pelaku tiba-tiba menyalip laju kendaraan korban dengan seketika memegang payudara korban tanap diketahu maksu dan tujuannya. "saya merasa dilecehkan maka saya melaporkan kejadian yang menimpa saya,"kata Ika kepada Harian Jogja, siang keamrin usai diperiksa petugas.
Akibat perbuatan Tedi ini, beruntung korban tidak mengalami kecelakaan. Korban selanjutnyamengejar dan mencatata nomor polisi sepeda motor pelaku yang diketahui bernomor AB 3340 FW.
Kejadian ini menurut korban bukan seklai terjadi, sepekan sebelumnya korban mengalami hal yang sam saat melintas di jalan Siyono – Wonosari, tepatnya di gepan kampus Universitas Gunungkidul.
Dalam peemriksaan di ruang terpisah, Tedi mengakui perbuatan tersebut. Namun pihkanya menampik jiak perbuatan tidak senonoh itu dilakukan sudah terencana lebih dulu. "Saya respon saja pak. Saya juga tidak habis lihat film porno. Saya pengin iseng saja," kata Tedi penuh sesal kepada Penyidik. Aibat perbuatannya, Tedi diancam pasal 281 KUHP dengan tuduhan merusak kesopanan dimuka umum.
Kasat Reskrim polres Gunungkidul AKP Mugiman membenarkan adanya kasus asusila ini. "Kini kasus ini kini tengah dalam penyidikan kami," kata Mugiman .(end)

Tidak ada komentar: